Denpasar | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) Provinsi Bali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh angkatan ke-2

Kegiatan yang berlangsung di Hotel oranjje Denpasar, 09 – 11 Desember 2023 diikuti belasan peserta se-provinsi Bali dan dibuka langsung oleh ketua DPW SAHI Provinsi Bali, Drs. KH. Makhfudz, MA.

Kegiatan ini juga bekerjasama diantaranya dengan Ikatan Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) dengan DPP SAHI

Foto: sambutan Ketua DPW SAHI Provinsi Bali (Drs. H.Makhfudz, MA.) dalam kegiatan pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umroh

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Silaturahmi Haji dan Umroh Indonesia (SAHI) Provinsi Bali, Drs. H. Makhfudz, MA. Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh panitia dan peserta yang telah mengikuti kegiatan pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umroh angkatan ke dua yang dilaksanakan oleh DPW SAHI Provinsi Bali

“Beliau berharap kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umroh ini dengan sebaik-baiknya, agar nantinya seluruh peserta dapat lulus dengan kualitas dan pengetahuan yang baik”


“kegiatan ini Saya pikir sangat penting terutama untuk kepentingannya para pembimbing, pemandu maupun pengantar haji dan umroh, Karena kegiatan ini merupakan wadah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan memberikan pengetahuan tentang kompetensi, artinya mereka harus punya kompetensi yang syarat. Sehingga mereka bisa melayani para jamaah dengan baik dan aman”, Ujarnya H. Abdul Ghofar saat dimintai keterangan.

Foto: Sambutan DPP SAHI (H. Abdul Ghofar) dalam kegiatan pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umroh

“Kami berharap Kemenag itu komitmen terhadap apa yang ada di dalam undang undang. Artinya amanat yang ada di undang undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, memberi mandat kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan bahwa pembimbing, pemandu, pengantar, petugas itu wajib mempunyai sertifikat, oleh karena itu amanat agar bisa dipatuhi sehingga mereka itu benar benar mumpuni punya kompetensi dalam bidangnya didalam memberikan pelayanan, maka dari itu petugas harus memiliki sertifikat Seperti sertifikat BNSP”, Jelasnya.

Foto: sambutan secara daring dari beberapa Dewan Pimpinan Pusat

Turut juga memberikan sambutan secara daring dari Ketua Dewan Pembina DPP SAHI Dr. Hj. Siti Marifah HMA yang masih berada di China, Prof. Dr. H. Ali Masykur Musa selaku Ketua Ikatan Muthowif Haji Umroh Indonesia (IMHMUI) yang dalam sambutanya disampaikan secara online dari Ubekiztan, dan juga sambutan Ketua Umum DPP SAHI Drs. KH. Abdul Khalik Ahmad, MSi. Serta turut hadir dalam acara pembukaan para narasumber diantaranya pakar psikologi komunikasi haji Prof Dr. H. Ibnu Hamad, Guru besar Ilmu komunikasi Universitas Indonesia, dan para undangan lainnya dari unsur aparat Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Bali.

Reportase dan Editor: Michael Andi