Menyikapi maraknya informasi media tentang penyakit Covid 19 atau Virua Corona, Bidang Ketakmiran Yayasan Nurul Falah (YANUFA) Tabanan, dengan mempertimbangkan arahan Ketua Yayasan untuk senantiasa berkoordinasi dengan lembaga keagamaan yang lain menyampaikan 4 ponit sebagai berikut ;
1. Kami telah minta pertimbangan kepada dewan pembina ketakmiran, bahwasanya ; Sholat Jamaah Maktubah / Sholat Rowatib merupakan Fardhu Kifayah, Berikutnya Sholat Jumat merupakan Fardhu ‘Ain yang harus dilakukan setiap muslim yang memenuhi syarat serta Menyarankan agar ibadah sholat Jumat tetap dilaksanakan di musholla Nurul Falah.
2. Sebagian besar Masjid / Musholla di Tabanan besok akan melaksanakan sholat Jumat
3. Di Tabanan belum ditemukan kasus Covid 19 dan belum dinyatakan zona berdampak
4. MUI dan DMI Tabanan belum mengeluarkan rilis resmi terkait hal tersebut
Dengan berbagai pertimbangan tersebut diatas Bidang ketakmiran YANUFA, Merekomendasikan bahwa Sholat Jumat, 20 Maret 2020 bisa dilaksanakan.
Menurut Dayat Untuk mendukung rekomendasi tersebut, akan dilakukan 5 langkah dan upaya :
“Pertama Melakukan penyemprotan disinfektan seluruh area musholla sebelum dan sesudah Sholat Jumat, Dua menyediakan sabun dan sanitizer diarea pintu masuk dan tempat wudhu, Tiga menyarankan jamaah agar membawa sajadah masing-masing dan melindungi diri dengan memakai masker, Keempat memperpendek Khutbah Jum’at, Terakhir memperbanyak doa dan sholawat untuk keselamatan diri dan lingkungan,” Kata Nur Hidayat.
Rekomendasi tersebut sampaikan kepada Pengurus Yayasan Nurul Falah (YANUFA). Tabanan.

penyemprotan disinfektan seluruh area musholla
“Dalam situasi seperti ini, kemungkinan jamaah sholat Jumat tidak seramai dan sebanyak biasanya, untuk announcer atau penyiar bisa disampaikan ke jamaah untuk tidak merapatkan barisan dan shof,” tutup Sekretaris YANUFA.
Refortase/Editor : Irfandi


















