Upaya membentengi generasi muda dari keterpengaruhan ajaran dan ajakan kekerasan menjadi tugas bersama. Ada tiga institusi sosial yang sangat penting untuk memerankan diri dalam melindungi generasi muda.

Pertama Pendidikan, melalui peran lembaga pendidikan, guru dan kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, sikap moderat dan toleran pada generasi muda.
Kedua, Keluarga, melalui peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang kepada generasi muda dan menjadikan keluarga sebagai unit konsultasi dan diskusi.
Ketiga, komunitas: melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif bagi terciptanya budaya perdamaian di kalangan generasi muda. Selain peran yang dilakukan secara institusional melalui kelembagaan pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat, generasi muda juga dituntut mempunyai imuntas dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi pengaruh dan ajakan radikalisme.
Melansir halaman Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan, terdapat sebagian metode yang wajib dicoba prang tua buat menghindari masuknya ajaran ekstrem serta radikal pada anak diantaranya :
- Membagikan uraian agama secara benar serta utuh kepada anak.
- Menguatkan Pancasila selaku pandangan hidup bangsa dalam
implementasi ataupun aplikasi kehidupan tiap hari. - Membagikan uraian kepada anak tentang bahaya gerakan radikalisme.
- Memperlihatkan kedudukan warga selaku sumber data dalam perekrutan
anggota ajaran esktrem. - Membagikan rasa nyaman, aman, serta mengasyikkan kepada anak buat
tinggal di rumah. - Jadi teman buat anak.
- Izinkan anak membuka topik serta pembicaraan soal SARA serta toleransi
dalam kehidupan tiap hari. - Didik anak buat tahu etika mengatakan komentar serta berpendapat soal
SARA di media sosial. - Ajak anak buat memahami macam budaya serta agama di Indonesia
supaya mereka memahami nilai kebhinekaan.
Editor : Irfandi
Refrensi : https://www.uin-antasari.ac.id/























