Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-1 sekaluigus penyerahan Surat Keputusan (SK) Banser Kabupaten Tabanan masa khidmat 2022-2026 di terminal kediri, Ahad (12/11/2023).
Rakercab tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Se-Kabupaten Tabanan

Acara ini dibuka langsung oleh ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tabanan, H. Mustain Hamry, S.Ag, beliau menyampaikan bahwasannya Rakercab ini adalah wadah bagi sahabat-sahabat Ansor Banser dalam menjalankan tugas untuk kedepannya, tentunya PCNU Tabanan sangat mensupport segala bentuk program kerja yang akan dilaksanakan nantinya, dan GP Ansor juga harus terus berkoordinasi dengan PCNU
“Saya atas nama Ketua PCNU Tabanan beserta seluruh jajaran pengurus mengucapkan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Rapat Kerja Cabang (Rakercab) GP Ansor Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, Dodik Irawan selaku ketua PC GP Ansor Tabanan menyampaikan agar Sahabat-sahabat bisa memaksimalkan program-program kerja yang telah di rencanakan dan tetap satu komando, jangan ada yang bergerak sendiri dan terus berkordinasi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam melaksanakan kegiatan yang akan di laksanakan kedepannya.
“Berpolitik adalah hak setiap anggota Ansor. Tapi Ansor bukanlah partai politik yang bisa menyatakan dukungan untuk partai dan calon manapun, maka dari itu saya atas nama Ketua PC GP Ansor Tabanan mengingatkan kepada sahabat-sahabat Ansor Banser agar tidak menggadaikan Organisasi Ansor Banser dan nama besar NU untuk kepentingan politik praktis”, Tegasnya.

Adapun beberapa program kerja yang dibahas dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yang diantaranya adalah Pelaksanaan Diklatsar, Upgreding kebanseran Khususnya untuk Satsus yang akan berkolaborasi dengan Polres, Dinas Kesehatan, TNI dan BNPB, Mengagendakan kegiatan sosial, Membentuk Satkorkel, Pelatihan bersama Satkorcab dan Satkoryo (kedisiplinan dalam PBB dan Lalu Lintas) Pembaruan KTA banser karena masih banyak yang belum mempunyai KTA dan Penataan Administrasi Kebanseran.
Reportase & Editor: Michael Andi


















