Bupati Sanjaya meresmikan Masjid Agung Al – Mujahidin Tabanan yang berlokasi di Jl. Kamboja No.14, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Minggu (07/07/24).
Peresmian Masjid Agung Al-Mujahidin ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H.
Menurut ketua Yayasan dalam laporan yang disampaikan pada sambutannya menerangkan pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin yang diawali dari Tahun 2018.

“Tahapan pembangunan Masjid Agung dimulai Tahun 2018, Alhamdulilah bisa selesai 99 persen tahun ini, Semoga dengan keberadaan Masjid Agung bisa bermanfaat bagi umat islam dalam kegiatan keagamaan”. lapor M. Jaya Rahmat.
Bupati Tabanan lewat sambutannya mengapresiasi atas pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin yang telah selesai.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Tabanan mengucapkan selamat atas peresmian Masjid ini semoga menjadi episentrum kegiatan Ibadah di Kabupaten Tabanan,” kata Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.
Bupati Sanjaya menambahkan dengan diresmikannya Masjid Agung Al-Mujahidin diharapkan dapat menjadi simbol kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabanan.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan dan toleransi antar umat beragama, serta mewujudkan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” tambahnya.
Hadir dalam acara peresmikan Masjid Agung Al – Mujahidin, Kapolres Tabanan diwakili Kapolsek Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Anggota DPRD Kab. Tabanan, MUI Tabanan, FKUB Kab. Tabanan, PCNU Tabanan, Camat Tabanan, Perbekel se Kec. Tabanan dan segenap Ketua Takmir Mushollah.
Editor : Irfandi