NUKITA ONLINE | TABANAN

Sebanyak 49 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kabupaten Tabanan periode 2020-2024 menerima salinan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Rabu (26/20).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Tabanan, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan dihadiri para Kepala KUA di Kabupaten Tabanan.

Amron Sudarmanto mengatakan bahwa 49 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang lulus adalah murni dari hasil seleksi yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang diterima dari Kemenag Wilayah.

“Terpilihnya 49 penyuluh ini merupakan murni hasil seleksi, diataranya ujian tulis, interview, dan ujian wawasan kebangsaan, sesuai intruksi petunjuk teknis dari Kemenag Wilayah,” kata Kepala Bimas Islam

Kepala Kemenag dalam sambutannya mengatakan agar menerima segala keputusan dan ia juga berharap penyuluh dapat melaksanakan bimbingan dan pembinaan dalam kehidupan beragama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa salah satu tugas penyuluh adalah melaksanakan bimbingan dan pembinaan dalam kehidupan beragama dimasyarakat, maka harus disyukuri dan diterima setiap keputusan karna anda adalah orang-orang terpilih dari 67 pendaftar penyuluh di Kabupaten Tabanan,” harap Ida Bagus Putu Arsana.

Masih sambutannya, ia juga mengatakan para penyuluh yang telah menerima SK dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan meningkatkan kualitas hubungan dengan kepala KUA ditempat masing-masing.

“Saya ucapkan selamat kepada 49 Penyuluh Agama Islam Non PNS, nantinya para penyuluh harus lebih aktif hubungannya dengan KUA, dan jangan sampai ada salah satu penyuluh yang mencemarkan nama baik kementrian agama apalagi terlibat jaringan narkoba,” tutup Kepala Kemenag.

Acara yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, juga dilakukan penandatangan pakta integritas serta ikrar penyuluh, dan diakhiri dengan foto bersama.

Foto: Dani Fikrullah
Reportase/Editor: Irfandi