Setiap tahun angka kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan, tercatat pada tahun 2018 terjadi 406.178 kekerasan terhadap perempuan. Tentunya ini angka yang sangat besar, angka tersebut jumlah yang tercatat di KOMNAS Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan), pada realitanya banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan seperti rasa malu yang dirasakan para korban, rasa takut karna dapat mencemarkan nama baik keluarga dan masih banyak alasan lainnya.

Berangkat dari persoalan tersebut KOMNAS Perempuan dan organisas-organisasi yang konsen dalam perjuangan hak-hak perempuan melakukan kampanye selama 16 hari dimulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember. Gerakan kampanye ini pertama digagas oleh Women Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang dibeli oleh Center for Women Global Leadership. (sumber: www.komasperempuan.go.id/pages-16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan)

Gerakan kampanye 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) dilaksanakan selama 16 hari bukan tanpa sebab, dalam kurun waktu tersebut terdapat hari peringatan yang berkesinambungan dengan kekerasan terhadap perempuan. Dimulai tanggal 25 November adalah Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, 1 Desember adalah Hari AIDS Sedunia, 2 Desember diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan, 3 Desember diperingati sebagai Hari Internasional bagi Penyandang Cacat, 5 Desember diperingati sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan, 6 Desember diperingati sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan dan 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Internasional. Dalam kurun waktu 16 hari tersebut menurut hemat penulis adalah hari yang di mana perempuan menjadi korban kekerasan, marginalisasi, subordinasi, double barden dan streotip negative akibat adanya ketimpangan sosial dimasyarakat.

16 HAKTP
#hapuskekerasanterhadapperempuan

Gerakan kampanye massif ini setiap tahun diadakan oleh berbagai organisasi. Menurut hemat penulis tujuannya sudah jelas untuk mengurangi bahkan untuk mengahapus kekerasan yang kerap kali dialami perempuan dalam ruang domestik maupun dalam ruang publik. Kemudian, untuk memberi wawasan terhadap masyarakat akan pentingnya peran kita sebagai anak bangsa turut serta membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

#hapuskekerasanterhadapperempuan

#hapuskekerasanterhadapanak

#bergerakbersama

(Dinul Qoyyimah, PAC IPPNU Baturiti)