Deprecated: Optional parameter $output declared before required parameter $atts is implicitly treated as a required parameter in /home/nukitaon/public_html/wp-content/themes/Newspaper/includes/wp_booster/td_wp_booster_functions.php on line 1727

Deprecated: Optional parameter $depth declared before required parameter $output is implicitly treated as a required parameter in /home/nukitaon/public_html/wp-content/plugins/td-cloud-library/includes/tdb_menu.php on line 251

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/nukitaon/public_html/wp-content/themes/Newspaper/includes/wp_booster/td_wp_booster_functions.php:1727) in /home/nukitaon/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Nukita Online https://nukita.online Nuansa Ke Islaman Tabanan Sun, 23 Aug 2026 02:40:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://nukita.online/wp-content/uploads/2020/04/cropped-LTN-LOGO-32x32.png Nukita Online https://nukita.online 32 32 MWCNU Kerambitan Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Toleransi https://nukita.online/mwcnu-kerambitan-gelar-peringatan-maulid-nabi-1448-h-perkuat-ukhuwah-dan-toleransi/ Sun, 23 Aug 2026 02:40:02 +0000 https://nukita.online/?p=5684 TABANAN — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kerambitan bersama badan otonom (Banom) NU menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di kawasan Perumahan BCA Land, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Ukhuwah, Mengabdi dengan Akhlak Teladan Rasulullah dalam Kehidupan Bermasyarakat.” Peringatan dihadiri jajaran pemerintahan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tabanan beserta lembaga dan badan otonom, warga Nahdliyin Kecamatan Kerambitan, masyarakat Muslim Perumahan BCA Land, alim ulama, tokoh masyarakat, serta pengasuh Pondok Pesantren Bali Bina Insani.

Ketua Panitia Pelaksana, Gunawan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan peringatan Maulid Nabi.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menyampaikan terima kasih kepada jajaran MWCNU dan PCNU Tabanan serta para donatur yang telah berkontribusi, di antaranya Warung Mekarsari, PT CPI Tabanan, Haji Marzuki, dan Edi Susanto. Ia berharap dukungan tersebut mendapatkan balasan keberkahan dari Allah SWT.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Tabanan, H. Aang Ali Makhfudz Khunaefi, memberikan apresiasi terhadap MWCNU Kerambitan yang dinilainya aktif dalam menggerakkan berbagai kegiatan organisasi. Ia menyebut keterlibatan unsur NU, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, Banser, hingga Pagar Nusa sebagai bagian dari kekuatan organisasi di tingkat kecamatan.

Menurut Aang, peringatan Maulid Nabi tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan toleransi, memperkuat persatuan, dan mendorong kemaslahatan umat serta masyarakat.

Ia menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai yang diwariskan Rasulullah SAW dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, prinsip persaudaraan dan kemanusiaan perlu terus dijaga oleh warga Nahdliyin, khususnya di tengah keberagaman masyarakat Bali.

Apresiasi juga disampaikan Perbekel Desa Sembung Gede, I Gusti Nengah Sulandra. Ia menilai kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam peringatan Maulid Nabi menunjukkan kuatnya persatuan dan kebersamaan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga solidaritas serta menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Made Dalem juga menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan tidak langsung disebarluaskan melalui media sosial. Menurutnya, permasalahan sebaiknya terlebih dahulu dikoordinasikan melalui perangkat lingkungan, pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Nengah Sulandra juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Sembung Gede dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan administrasi dan kebutuhan lainnya di Kantor Desa Sembung Gede tanpa dipungut biaya.

Menutup sambutannya, ia mengajak panitia dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan setelah kegiatan berlangsung. Sampah yang dihasilkan selama acara diharapkan dapat dikumpulkan dan dibersihkan bersama.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H tersebut menjadi momentum bagi warga Nahdliyin dan masyarakat Kecamatan Kerambitan untuk mempererat ukhuwah, menjaga toleransi, serta mengimplementasikan keteladanan akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui tema “Bersatu dalam Ukhuwah, Mengabdi dengan Akhlak Teladan Rasulullah dalam Kehidupan Bermasyarakat,” kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kebersamaan dan mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, serta menjunjung tinggi kemaslahatan bersama.

]]>
PC GP Ansor Tabanan Gelar Pra-Konfercab ke-8, Perkuat Kaderisasi dan Kemandirian Organisasi https://nukita.online/pc-gp-ansor-tabanan-gelar-pra-konfercab-ke-8-perkuat-kaderisasi-dan-kemandirian-organisasi/ Sun, 09 Aug 2026 14:21:51 +0000 https://nukita.online/?p=5677 TABANAN — Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tabanan menggelar Pra-Konferensi Cabang (Pra-Konfercab) ke-8 di Madin Miftahul Huda, Kediri, Tabanan, Ahad (9/8/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Khidmat Tanpa Batas, Menguatkan Kaderisasi Menuju Kemandirian Organisasi.”

Kegiatan dihadiri perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting GP Ansor se-Kabupaten Tabanan. Pra-Konfercab menjadi forum konsolidasi sekaligus persiapan menuju pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-8 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan berikutnya.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tabanan, Dodik Irawan, mengatakan Pra-Konfercab bukan sekadar tahapan menuju pelaksanaan Konfercab, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi, konsolidasi, sekaligus meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi.

“Kegiatan Pra-Konfercab ini bukan sekadar tahapan menuju konferensi, tapi menjadi sebuah momentum bagi kita semua untuk melakukan refleksi, konsolidasi, dan meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi kita,” ujar Dodik dalam sambutannya.

Menurutnya, tema Konfercab ke-8, Khidmat Tanpa Batas, Menguatkan Kaderisasi Menuju Kemandirian Organisasi, sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah GP Ansor.

Karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk terus menjaga semangat berkhidmat dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

Foto: Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tabanan, Dodik Irawan

“Sesibuk apa pun kita, ketika organisasi memanggil, kita sebagai kader harus siap. Saya pribadi berharap kegiatan Pra-Konfercab ini nantinya bisa menghasilkan gagasan-gagasan terbaik untuk masa depan Gerakan Pemuda Ansor di Kabupaten Tabanan ini,” katanya.

Dodik juga berharap Konfercab ke-8 dapat menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan sumber daya kader. Menurutnya, seluruh kader perlu terus bergerak, belajar, dan berkhidmat di wilayah masing-masing agar keberadaan GP Ansor semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan Konferensi Cabang ke-8 nantinya sebagai momentum untuk penguatan organisasi dan peningkatan sumber daya yang kita miliki, agar organisasi ke depan bisa lebih baik lagi. Terus bergerak, terus belajar, dan terus berkhidmat di wilayah masing-masing serta terus memberikan manfaat untuk masyarakat yang ada di sekitarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Provinsi Bali yang diwakili Wakil Ketua Bidang Keorganisasian PW GP Ansor Bali sekaligus Penasehat PC GP Ansor Tabanan, Ustadz H. Antoni, menegaskan bahwa Pra-Konfercab merupakan ruang konsolidasi untuk mengevaluasi organisasi, menyelaraskan persepsi, serta mematangkan program kerja dan rekomendasi sebelum diputuskan dalam Konfercab ke-8.

Ia menekankan tiga hal penting, yakni penguatan tata kelola organisasi dan kaderisasi, peran aktif dalam pembangunan daerah, serta penguatan kerja sama dan pemikiran strategis.

Menurut Antoni, GP Ansor harus menjadi organisasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan digitalisasi. Kaderisasi juga harus terus ditingkatkan melalui proses belajar dan upgrading agar kader mampu mengikuti perubahan zaman.

Di sisi lain, GP Ansor diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui bidang pendidikan, ekonomi kreatif, sosial, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.

Antoni juga mengingatkan agar seluruh proses Konfercab dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan, keterbukaan, dan musyawarah mufakat. Perbedaan pendapat hendaknya disampaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan perpecahan.

Foto: Wakil Ketua Bidang Keorganisasian PW GP Ansor Bali sekaligus Penasehat PC GP Ansor Tabanan, Ustadz H. Antoni

“Yang harus diutamakan adalah musyawarah mufakat dan kesepakatan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan program organisasi secara berkelanjutan tanpa menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan terhentinya program.

Menutup sambutannya, Antoni mengajak seluruh kader menjaga kekompakan dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi agar Konfercab ke-8 mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan GP Ansor Kabupaten Tabanan.

]]>
Doa Bersama Warnai Dimulainya Pembangunan Kantor Bersama NU Kabupaten Tabanan https://nukita.online/doa-bersama-warnai-dimulainya-pembangunan-kantor-bersama-nu-kabupaten-tabanan/ Wed, 29 Jul 2026 06:24:00 +0000 https://nukita.online/?p=5670 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tabanan bersama badan otonom (Banom) dan lembaga di lingkungan NU melaksanakan doa bersama sekaligus peletakan batu pertama secara simbolis pembangunan Sekretariat Bersama PCNU Tabanan tahap pertama pada Sabtu (13/6/2026), bertepatan dengan 27 Dzulhijjah 1447 H. Kegiatan tersebut berlangsung di RA Khadijah 2 Muslimat NU, Sanggulan, Kediri-Tabanan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kelembagaan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada warga Nahdliyin hingga tingkat akar rumput. Keberadaan sekretariat bersama tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dan pengembangan berbagai program keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan umat yang dijalankan oleh PCNU Tabanan.

Acara doa bersama dan peletakan batu pertama ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tabanan, para Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Tabanan, Rais Syuriah PWNU Bali KH. Noor Hadi Al Hafidz serta para ketua badan otonom dan lembaga yang berada di bawah naungan PCNU Tabanan.

Foto: Peletakan Batu Pertama Gedung Sekretariat Bersama PCNU Tabanan

Ketua PCNU Kabupaten Tabanan, H. Ali Mahfud Aang Khunaefi, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bersama NU Kabupaten Tabanan.

“Alhamdulillah, pagi ini kita dapat berkumpul di lingkungan RA Khadijah 2 Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat walafiat. Pagi ini merupakan momen yang sangat istimewa bagi kami, khususnya keluarga besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Tabanan, baik pengurus cabang, badan otonom, maupun lembaga-lembaga di bawah naungan NU.”

Beliau menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk mewujudkan cita-cita para sesepuh, perintis, dan pendiri NU di Kabupaten Tabanan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

“Hampir 40 tahun kehadiran Nahdlatul Ulama di Kabupaten Tabanan, dan pada pagi hari ini, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Insyaallah kita mulai merealisasikan pembangunan Kantor Bersama NU Kabupaten Tabanan. Ini adalah cita-cita yang diwariskan oleh para pinisepuh dan perintis NU yang selama ini terus kami perjuangkan.”

Menurutnya, pembangunan tersebut juga menjadi momentum penting bagi NU yang saat ini telah memasuki usia satu abad sejak didirikan pada tahun 1926.

“Memasuki usia 100 tahun, Nahdlatul Ulama Kabupaten Tabanan meneguhkan komitmennya untuk terus berkhidmat kepada umat, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta merawat Islam yang moderat, rahmatan lil alamin, dan mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat yang majemuk dan berbeda keyakinan. Nilai-nilai tersebut merupakan warisan para muassis dan masyayikh pendiri Nahdlatul Ulama yang harus senantiasa kita jaga dan lestarikan.”

Lebih lanjut, beliau memohon doa restu dan dukungan dari seluruh pihak agar pembangunan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Pagi ini kami memulai pekerjaan besar ini. Kami memohon doa restu, dukungan, dan motivasi dari seluruh pihak agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Gedung yang akan dibangun ini dirancang sebagai pusat aktivitas NU Kabupaten Tabanan yang terintegrasi dalam satu kawasan, mencakup bidang pendidikan, pelayanan umat, ekonomi, serta berbagai kegiatan organisasi lainnya.”

Beliau menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi pertimbangan dalam desain bangunan yang akan dibangun secara vertikal.

“Karena luas lahan yang tersedia terbatas, kami merencanakan pembangunan gedung tiga lantai. Lantai pertama akan difungsikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan bersama, sedangkan lantai atas akan digunakan sebagai kantor sekretariat bersama bagi seluruh unsur NU Kabupaten Tabanan. Inilah cita-cita yang ingin kami wujudkan bersama.”

Menutup sambutannya, beliau mengajak seluruh tokoh dan undangan yang hadir untuk bersama-sama mendoakan kelancaran pembangunan tersebut.

“Sebentar lagi kita akan menyaksikan prosesi simbolis dimulainya pembangunan ini. Kami memohon doa kepada seluruh tokoh dan masyarakat yang hadir agar proses pembangunan berjalan lancar, diberikan kemudahan oleh Allah SWT, serta membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat Kabupaten Tabanan.”

]]>
Menakar Problematika Bangsa dalam Cawan Peradaban https://nukita.online/menakar-problematika-bangsa-dalam-cawan-peradaban/ Wed, 03 Jun 2026 06:54:33 +0000 https://nukita.online/?p=5656 Oleh: Lewa Karma | Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak sejarah lahirnya dasar negara sekaligus fondasi moral kehidupan kebangsaan. Namun di tengah berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang terus mengemuka, peringatan tersebut seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan retorika formal semata. Hari Lahir Pancasila perlu dimaknai sebagai momentum refleksi kolektif untuk menakar sejauh mana bangsa ini masih berjalan di jalur cita-cita pendiri bangsa: menghadirkan keadilan sosial, demokrasi yang beradab, dan kedaulatan sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia hari ini sesungguhnya sedang berada dalam “cawan peradaban” yang penuh paradoks. Di satu sisi, bangsa ini mengalami pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi digital, dan pembangunan infrastruktur yang relatif pesat. Namun di sisi lain, ketimpangan sosial, polarisasi politik, krisis etika publik, korupsi, dan melemahnya solidaritas sosial justru semakin terlihat nyata. Kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan kemajuan moral dan kemanusiaan. Dalam konteks inilah Pancasila kembali menemukan relevansinya sebagai benang merah pembangunan bangsa.

Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 merupakan hasil pergulatan pemikiran yang mendalam dari para pendiri bangsa untuk mencari titik temu bagi masyarakat Nusantara yang majemuk. Dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar negara yang kemudian dinamakan Pancasila. Gagasan tersebut lahir bukan dalam ruang kosong, melainkan dari pengalaman panjang kolonialisme, penderitaan rakyat, serta kesadaran bahwa Indonesia tidak mungkin dibangun atas dasar ego sektarian, agama tertentu, ataupun kepentingan kelompok mayoritas.

Soekarno memahami bahwa bangsa Indonesia terdiri atas ribuan pulau, ratusan etnis, bahasa, budaya, dan agama yang berbeda. Oleh sebab itu, Pancasila dirancang sebagai jalan tengah peradaban yang mampu menyatukan keragaman tanpa menghilangkan identitas masing-masing. Pancasila menjadi kontrak sosial kebangsaan yang menghubungkan cita-cita kemerdekaan dengan tujuan menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Dalam sejarah awal kemerdekaan, Pancasila memainkan peran penting sebagai alat pemersatu bangsa. Ketika Indonesia menghadapi ancaman disintegrasi, pemberontakan daerah, dan pertarungan ideologi global antara kapitalisme dan komunisme, Pancasila menjadi titik keseimbangan yang menjaga keutuhan negara. Para pendiri bangsa menyadari bahwa kemerdekaan politik tidak akan berarti apabila tidak diikuti dengan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial bagi rakyat kecil.

Karena itu, sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” ditempatkan sebagai orientasi akhir pembangunan bangsa. Bung Hatta pernah menegaskan bahwa Indonesia merdeka tidak boleh melahirkan eksploitasi baru yang hanya mengganti penjajah asing dengan elite nasional. Demokrasi Indonesia, menurut Hatta, harus dibangun di atas semangat gotong royong dan kesejahteraan bersama, bukan liberalisme ekonomi yang menciptakan ketimpangan sosial.

Namun realitas bangsa hari ini memperlihatkan bahwa cita-cita tersebut belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia masih cukup tinggi, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional, sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh pendidikan berkualitas, akses kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan kesejahteraan sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan sering kali lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan keadilan sosial. Pembangunan infrastruktur yang megah belum sepenuhnya mampu menghapus kemiskinan struktural. Sementara itu, praktik korupsi dan oligarki ekonomi semakin memperlebar jarak antara elite dan rakyat kecil. Demokrasi yang semestinya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat justru dalam banyak kasus terjebak dalam transaksi kekuasaan dan kepentingan politik jangka pendek.

Laporan Transparency International tahun 2024 menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia masih tinggi. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan hukum. Ketika hukum tampak tajam kepada rakyat kecil namun tumpul kepada elite, maka keadilan sosial kehilangan makna substantifnya.

Di sisi lain, demokrasi Indonesia juga menghadapi tantangan serius berupa polarisasi sosial dan politik identitas. Perkembangan media digital mempercepat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Masyarakat semakin mudah terbelah karena perbedaan pilihan politik maupun identitas keagamaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami krisis etika publik.

Padahal, demokrasi dalam perspektif Pancasila bukan sekadar mekanisme pemilu atau perebutan kekuasaan lima tahunan. Demokrasi Pancasila menempatkan musyawarah, hikmat kebijaksanaan, dan kepentingan bersama sebagai inti kehidupan politik. Demokrasi bukan hanya soal suara mayoritas, melainkan tentang penghormatan terhadap martabat manusia dan perlindungan terhadap kelompok minoritas.

Menurut Yudi Latif, Pancasila merupakan sistem nilai yang menghubungkan spiritualitas, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial dalam satu kesatuan utuh. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga etika peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, ketika demokrasi kehilangan moralitas dan pembangunan kehilangan rasa keadilan, maka Pancasila sesungguhnya sedang mengalami krisis pengamalan.

Problematika bangsa saat ini juga terlihat dalam melemahnya solidaritas sosial di tengah budaya individualisme modern. Arus globalisasi dan kapitalisme digital telah mengubah pola hidup masyarakat menjadi semakin kompetitif dan materialistik. Ukuran keberhasilan sering kali hanya dilihat dari kekayaan dan kekuasaan, bukan dari kontribusi sosial dan nilai kemanusiaan. Akibatnya, semangat gotong royong yang dahulu menjadi kekuatan bangsa perlahan mulai terkikis.

Dalam konteks tersebut, Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum membangun kembali kesadaran peradaban bangsa. Pancasila perlu dihidupkan bukan hanya dalam pidato kenegaraan, tetapi dalam praktik nyata kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada pembentukan karakter kritis, toleran, dan berkeadilan sosial, bukan sekadar hafalan normatif di ruang kelas.

Selain itu, revitalisasi Pancasila juga harus diwujudkan melalui kebijakan negara yang berpihak pada rakyat kecil. Negara harus hadir mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat akses pendidikan dan kesehatan, melindungi kelompok rentan, serta menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi. Tanpa keberpihakan nyata terhadap keadilan sosial, Pancasila hanya akan menjadi simbol kosong yang kehilangan ruh perjuangannya.

Di masa depan, tantangan bangsa Indonesia akan semakin kompleks. Revolusi teknologi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, konflik identitas global, dan persaingan ekonomi internasional akan memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas. Dalam situasi tersebut, Indonesia membutuhkan fondasi moral yang kokoh agar tidak kehilangan arah peradabannya. Pancasila memiliki potensi besar menjadi panduan etis dalam menghadapi perubahan zaman karena nilai-nilainya bersifat universal sekaligus kontekstual dengan budaya Indonesia.

Pancasila mengajarkan bahwa pembangunan sejati bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan solidaritas kebangsaan. Kedaulatan sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan asing, tetapi juga terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan keterbelahan sosial.

Oleh sebab itu, memperingati Hari Lahir Pancasila berarti memperbarui komitmen kebangsaan untuk menjadikan Pancasila sebagai benang merah pembangunan nasional. Bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan orientasi moral di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital. Sebab tanpa nilai-nilai Pancasila, pembangunan hanya akan melahirkan kemajuan yang rapuh dan kehilangan makna kemanusiaannya.

Pancasila adalah jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan Indonesia. Ia lahir dari sejarah perjuangan bangsa, hidup dalam dinamika demokrasi hari ini, dan akan tetap relevan sebagai kompas peradaban menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat.

Daftar Pustaka

  1. Badan Pusat Statistik. (2025). Profil kemiskinan dan ketimpangan Indonesia 2025. Jakarta: BPS.
  2. Hatta, M. (2015). Demokrasi Kita. Jakarta: LP3ES.
  3. Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  4. Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  5. Latif, Y. (2020). Pancasila: Suatu Ideologi yang Hidup. Jakarta: Mizan.
  6. Magnis-Suseno, F. (2003). Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  7. Notonagoro. (1984). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bina Aksara.
  8. Soekarno. (1964). Lahirnya Pancasila. Jakarta: Panitia Penerbitan Di Bawah Bendera Revolusi.
  9. Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024. Berlin: Transparency International.
  10. Winarno. (2020). Paradigma Baru Pendidikan Pancasila. Jakarta: Bumi Aksara.
]]>
Nasionalisme dan Religiusitas sebagai Modal Sosial Pembangunan Bangsa https://nukita.online/nasionalisme-dan-religiusitas-sebagai-modal-sosial-pembangunan-bangsa/ Fri, 29 May 2026 12:52:09 +0000 https://nukita.online/?p=5653 Oleh : Lewa Karma | Bulan Mei selalu menghadirkan nuansa yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada Mei 2026, masyarakat Indonesia kembali dipertemukan dengan momentum penting yang menyatukan dimensi kebangsaan dan keagamaan sekaligus. Di satu sisi, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei. Di sisi lain, masyarakat Indonesia juga merayakan Hari Raya Idul Adha umat Islam dan Hari Raya Waisak umat Buddha yang sarat dengan nilai spiritual, kemanusiaan, dan pengorbanan. Pertemuan antara hari besar nasional dan hari besar keagamaan tersebut menghadirkan ruang refleksi bahwa nasionalisme dan religiusitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua kekuatan moral yang dapat saling menguatkan dalam pembangunan bangsa.

Indonesia sejak awal berdiri dibangun di atas fondasi keberagaman. Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia terdiri atas ratusan suku, bahasa, budaya, dan agama. Karena itu, mereka merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus titik temu kebangsaan. Dalam konteks ini, peringatan hari-hari besar nasional dan agama pada Mei 2026 menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia tumbuh bukan hanya karena kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga karena adanya modal sosial berupa cinta tanah air dan nilai-nilai religius yang hidup di tengah masyarakat.

Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei merupakan penghormatan terhadap pemikiran Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan harus memerdekakan manusia dan membentuk karakter bangsa. Gagasannya tentang “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” hingga kini masih menjadi roh pendidikan Indonesia. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan proses membangun peradaban dan karakter kebangsaan.

Dalam konteks kekinian, pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus ancaman berupa disinformasi, intoleransi, hingga degradasi moral generasi muda. Karena itu, pendidikan nasional tidak cukup hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga harus memperkuat nilai kebangsaan dan religiusitas. Pendidikan karakter berbasis Pancasila menjadi sangat penting agar generasi muda memiliki kesadaran moral, semangat gotong royong, toleransi, dan tanggung jawab sosial.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei juga memiliki makna historis yang mendalam. Hari tersebut berkaitan dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi simbol awal kesadaran kebangsaan Indonesia. Kebangkitan nasional menandai perubahan cara pandang masyarakat pribumi dari perjuangan yang bersifat kedaerahan menuju perjuangan kolektif sebagai bangsa Indonesia. Semangat kebangkitan nasional mengajarkan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan, pendidikan, dan kesadaran kolektif.

Dalam era globalisasi, semangat kebangkitan nasional perlu dimaknai ulang. Ancaman bangsa saat ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan krisis identitas, polarisasi sosial, intoleransi, dan ketimpangan ekonomi. Nasionalisme modern tidak cukup diwujudkan melalui simbol-simbol formal, tetapi harus tampak dalam perilaku sehari-hari: menghargai perbedaan, menjaga persatuan, membangun solidaritas sosial, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Pada tanggal 27 Mei 2026 ini jatuh Hari Raya Idul Adha yang mengandung pesan keteladanan dari Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepatuhan kepada Tuhan. Tradisi kurban dalam Islam tidak hanya bermakna ritual keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat melalui pembagian daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam konteks sosial kebangsaan, Iduladha mengajarkan solidaritas, kepedulian sosial, dan penguatan persaudaraan antarsesama.

Pada bulan yang sama 31 Mei 2026, Hari Raya Waisak membawa pesan moral dan spiritual yang sangat relevan bagi kehidupan kebangsaan. Waisak bagi umat Buddha merupakan momentum memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddhartha Gautama atau Gautama Buddha. Ajaran Buddha menekankan pentingnya kasih sayang, pengendalian diri, kedamaian, dan welas asih terhadap sesama makhluk hidup. Nilai-nilai tersebut sangat penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Kehadiran hari-hari besar tersebut pada bulan yang sama memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sosial dan spiritual yang luar biasa. Nasionalisme dan religiusitas sesungguhnya dapat menjadi modal sosial pembangunan bangsa. Sosiolog Amerika Robert Putnam menjelaskan bahwa modal sosial merupakan jaringan kepercayaan, norma, dan solidaritas sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks Indonesia, nilai gotong royong, toleransi, dan kehidupan beragama yang moderat menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan nasional.

Pancasila menjadi titik temu yang mempersatukan seluruh elemen bangsa. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” menunjukkan bahwa Indonesia menghormati nilai religiusitas tanpa menjadikan negara sebagai negara agama tertentu. Sementara sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” menjadi fondasi nasionalisme yang menyatukan keberagaman bangsa. Karena itu, nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme sempit, melainkan nasionalisme yang menghargai pluralitas dan menjunjung nilai kemanusiaan.

Menurut Soekarno, Pancasila merupakan “philosophische grondslag” atau dasar filsafat bangsa Indonesia. Soekarno memandang Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa yang majemuk. Sementara Nurcholish Madjid menegaskan bahwa Pancasila adalah “kalimatun sawa” atau titik temu bersama bagi seluruh kelompok masyarakat Indonesia. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara nasionalisme dan religiusitas.

Di era dahulu, Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa pasca-kemerdekaan dan menjadi ideologi perlawanan terhadap kolonialisme. Pada era reformasi dan era digital saat ini, Pancasila berfungsi sebagai benteng menghadapi radikalisme, intoleransi, dan disintegrasi sosial akibat polarisasi politik maupun pengaruh globalisasi. Di masa depan, Pancasila akan semakin penting sebagai pedoman etika dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan, krisis lingkungan, dan perubahan sosial yang cepat.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 280 juta penduduk dengan tingkat keberagaman budaya dan agama yang sangat tinggi. Sementara survei berbagai lembaga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai gotong royong dan toleransi sosial. Hal ini menjadi modal besar bagi pembangunan bangsa apabila dikelola dengan baik melalui pendidikan, penguatan moderasi beragama, dan penguatan wawasan kebangsaan.

Karena itu, momentum Mei 2026 seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi refleksi bersama bahwa pendidikan, nasionalisme, dan religiusitas merupakan tiga pilar penting dalam membangun Indonesia. Pendidikan membentuk kecerdasan dan karakter bangsa. Nasionalisme menjaga persatuan dan identitas kebangsaan. Sementara religiusitas menghadirkan moralitas dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial.

Indonesia membutuhkan generasi yang cerdas sekaligus berakhlak, religius sekaligus toleran, serta nasionalis sekaligus humanis. Nilai cinta tanah air dan cinta agama harus berjalan beriringan. Sebab bangsa yang kehilangan nasionalisme akan mudah terpecah, sedangkan bangsa yang kehilangan nilai religius dan moral akan kehilangan arah peradaban.

Dengan demikian, pertemuan Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Raya Waisak, dan Hari Raya Iduladha pada Mei 2026 menjadi simbol harmonisasi nasionalisme dan religiusitas Indonesia. Harmoni tersebut merupakan kekuatan besar yang mampu merekatkan keberagaman, memperkuat solidaritas sosial, serta menjadi energi moral dalam membangun masa depan Indonesia yang damai, adil, maju, dan berkeadaban berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Daftar Pustaka

  1. Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
  2. Dewantara, K. H. (2013). Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
  3. Madjid, N. (2008). Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.
  4. Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.
  5. Soekarno. (1964). Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
  6. Sutrisno, M. (2019). Pancasila: Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Yogyakarta: Kanisius.
  7. Wibowo, A. (2021). Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila. Jakarta: Prenadamedia Group.
  8. Yudi Latif. (2018). Wawasan Pancasila: Bintang Penuntun untuk Pembudayaan. Jakarta: Mizan.
]]>
Gen Z di Tengah Euforia Disruptif dalam Kecemasan dan Krisis Identitas https://nukita.online/gen-z-di-tengah-euforia-disruptif-dalam-kecemasan-dan-krisis-identitas/ Fri, 29 May 2026 12:41:00 +0000 https://nukita.online/?p=5650

Oleh : Lewa Karma | Generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang lahir dan tumbuh dalam era digital, internet, dan media sosial. Mereka hidup dalam dunia yang sangat cepat berubah, penuh inovasi teknologi, sekaligus dipenuhi tekanan sosial yang tidak pernah dialami generasi sebelumnya. Di satu sisi, Gen Z dikenal sebagai generasi yang kreatif, multitalenta, terbuka terhadap perubahan, dan memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang tinggi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi generasi yang sangat rentan mengalami anxietas, stres, kesepian, bahkan krisis identitas. Fenomena tersebut semakin terlihat dalam kehidupan sosial masyarakat modern, termasuk di Indonesia.

Hari ini, banyak anak muda tampak aktif di media sosial, produktif membuat konten, dan terlihat percaya diri di ruang digital. Akan tetapi, di balik semua itu, tidak sedikit yang mengalami tekanan mental yang berat. Mereka hidup dalam budaya perbandingan sosial yang terus-menerus. Media sosial menciptakan ruang kompetisi tanpa batas: siapa paling sukses, paling cantik, paling kaya, paling populer, dan paling sempurna. Akibatnya, banyak anak muda mengalami kecemasan karena merasa hidupnya tidak sebaik orang lain.

Fenomena ini diperkuat oleh berbagai penelitian global. Laporan World Health Organization (2023) menunjukkan bahwa gangguan kecemasan dan depresi pada remaja meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir, terutama setelah ledakan penggunaan media sosial dan perubahan gaya hidup digital. Di Indonesia sendiri, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan berbagai survei kesehatan mental menunjukkan bahwa kelompok usia muda menjadi salah satu kelompok paling rentan mengalami gangguan psikologis, stres emosional, dan tekanan sosial.

Gen Z hidup dalam apa yang disebut para ahli sebagai “era disrupsi.” Teknologi berkembang sangat cepat dan mengubah hampir seluruh pola kehidupan manusia: pendidikan, pekerjaan, komunikasi, hingga relasi sosial. Segala sesuatu bergerak cepat dan instan. Informasi datang tanpa henti. Dalam kondisi seperti itu, banyak anak muda mengalami kelelahan mental karena otak mereka terus menerima rangsangan digital sepanjang waktu.

Psikolog sosial Jonathan Haidt (2024) menjelaskan bahwa generasi muda saat ini menghadapi “rewiring childhood,” yaitu perubahan pola perkembangan psikologis akibat dominasi gawai dan media sosial sejak usia dini. Anak-anak dan remaja kehilangan banyak ruang interaksi sosial alami, permainan fisik, dan komunikasi emosional secara langsung. Akibatnya, daya tahan mental dan kemampuan menghadapi tekanan sosial menjadi lebih rapuh.

Selain itu, Gen Z juga tumbuh dalam budaya serba cepat dan instan. Mereka terbiasa memperoleh hiburan, informasi, dan kepuasan hanya dalam hitungan detik. Kebiasaan tersebut secara tidak sadar membentuk pola psikologis yang mudah bosan, kurang sabar, dan sulit menghadapi proses panjang. Ketika realitas kehidupan tidak sesuai ekspektasi, sebagian anak muda mudah mengalami frustrasi dan kehilangan arah.

Di sisi lain, Gen Z sebenarnya memiliki banyak potensi besar. Mereka adalah generasi yang sangat kreatif, adaptif, kritis, dan multitalenta. Banyak anak muda mampu menguasai berbagai bidang sekaligus: teknologi digital, desain, bahasa asing, bisnis kreatif, hingga aktivisme sosial. Mereka lebih terbuka terhadap isu lingkungan, kesehatan mental, dan keberagaman sosial dibanding generasi sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Gen Z memiliki modal besar untuk menjadi generasi transformasi bangsa.

Namun potensi besar itu dapat runtuh apabila tidak diperkuat oleh karakter, akhlak, dan kepribadian yang kokoh. Kecerdasan tanpa moralitas dapat melahirkan generasi yang kehilangan arah hidup. Kreativitas tanpa kontrol diri dapat berubah menjadi hedonisme dan narsisme digital. Karena itu, tantangan terbesar Gen Z sesungguhnya bukan hanya soal teknologi, tetapi soal ketahanan karakter dan kesehatan mental.

Dalam perspektif psikologi perkembangan, masa remaja dan dewasa awal merupakan fase pencarian identitas diri. Psikolog Erik Erikson (1968) menyebut fase ini sebagai tahap “identity versus role confusion,” yaitu masa ketika seseorang mencari makna diri dan posisi sosialnya. Jika gagal menemukan identitas yang sehat, individu dapat mengalami kebingungan, kecemasan, dan krisis kepercayaan diri.

Karena itu, pembentukan karakter menjadi sangat penting bagi Gen Z. Karakter bukan hanya soal sopan santun formal, tetapi mencakup kemampuan mengendalikan diri, memiliki empati sosial, bertanggung jawab, disiplin, dan memiliki tujuan hidup yang jelas. Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai agama, budaya, dan Pancasila sebenarnya menyediakan fondasi moral yang kuat untuk membangun ketahanan karakter generasi muda.

Akhlak dan spiritualitas juga menjadi kebutuhan penting di tengah kehidupan digital yang semakin materialistik. Banyak anak muda mengalami kekosongan batin karena hidup hanya berorientasi pada validasi sosial dan pencitraan digital. Padahal manusia membutuhkan makna hidup, kedekatan spiritual, dan hubungan sosial yang sehat agar tetap stabil secara psikologis. Nilai religius dapat menjadi penyangga mental yang membantu generasi muda menghadapi tekanan hidup dengan lebih tenang dan bijaksana.

Namun demikian, pendekatan terhadap Gen Z tidak dapat dilakukan dengan cara otoriter atau menghakimi. Generasi ini lebih terbuka terhadap dialog, pendekatan humanis, dan ruang ekspresi kreatif. Karena itu, solusi terhadap problem anxietas dan stres Gen Z harus dilakukan secara moderat dan adaptif.

Pertama, pendidikan karakter perlu diperkuat, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial. Anak muda perlu diajarkan kemampuan menghadapi kegagalan, disiplin diri, empati sosial, dan pengelolaan emosi. Pendidikan tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga harus membentuk kesehatan mental dan kecerdasan emosional.

Kedua, penggunaan media sosial harus lebih sehat dan seimbang. Gen Z perlu belajar membatasi konsumsi digital yang berlebihan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan berkaitan dengan meningkatnya kecemasan dan depresi. Karena itu, penting membangun kebiasaan digital yang sehat, seperti mengurangi screen time, memperbanyak interaksi sosial langsung, dan menjaga kualitas tidur.

Ketiga, ruang kreativitas dan aktualisasi diri harus diperluas. Gen Z memiliki energi kreatif yang besar. Jika diarahkan dengan baik, mereka dapat menjadi generasi inovatif yang produktif. Dunia pendidikan dan masyarakat perlu memberikan ruang bagi anak muda untuk berkembang sesuai bakat dan minatnya tanpa tekanan yang berlebihan.

Keempat, dukungan keluarga menjadi faktor yang sangat penting. Banyak anak muda mengalami tekanan mental karena kurang mendapatkan ruang komunikasi yang hangat di rumah. Orang tua perlu hadir bukan hanya sebagai pengontrol, tetapi juga sebagai sahabat dialog yang mampu mendengarkan dan memahami dinamika psikologis anak-anak mereka.

Kelima, penting membangun budaya hidup yang lebih seimbang. Gen Z perlu diajak memahami bahwa hidup bukan perlombaan citra digital. Kesuksesan tidak selalu diukur dari popularitas media sosial atau standar material semata. Kehidupan yang sehat justru dibangun dari keseimbangan antara prestasi, relasi sosial, kesehatan mental, dan spiritualitas.

Pada akhirnya, Gen Z adalah generasi yang hidup di persimpangan besar peradaban digital. Mereka memiliki peluang luar biasa untuk maju, tetapi juga menghadapi ancaman psikologis yang serius. Jika tidak diperkuat dengan karakter, akhlak, dan kepribadian yang tangguh, maka kehancuran itu bisa datang bukan dari luar, melainkan dari dalam diri mereka sendiri berupa kecemasan, kehilangan makna hidup, dan rapuhnya mentalitas.

Karena itu, masyarakat, keluarga, sekolah, dan negara perlu bersama-sama menghadirkan ekosistem yang sehat bagi perkembangan generasi muda. Gen Z tidak membutuhkan stigma bahwa mereka lemah atau manja. Mereka membutuhkan pendampingan, keteladanan, ruang dialog, dan penguatan karakter agar potensi besar mereka tidak tenggelam dalam euforia disrupsi digital. Dengan karakter yang kuat, akhlak yang baik, dan mentalitas yang sehat, Gen Z justru dapat menjadi generasi yang membawa perubahan besar bagi masa depan bangsa dan peradaban manusia.

Daftar Pustaka

  1. Bauman, Z. (2000). Liquid Modernity. Cambridge: Polity Press.
  2. Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and Crisis. New York: W. W. Norton & Company.
  3. Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence. New York: Bantam Books.
  4. Haidt, J. (2024). The Anxious Generation. New York: Penguin Press.
  5. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan Kesehatan Jiwa Remaja Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.
  6. Lickona, T. (1991). Educating for Character. New York: Bantam Books.
  7. Twenge, J. M. (2017). iGen: Why Today’s Super-Connected Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy. New York: Atria Books.
  8. Yusuf, S. (2019). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  9. World Health Organization. (2023). Adolescent Mental Health Report. Geneva: WHO.
]]>
Menjaga Sanad Keilmuan dan Masa Depan Peradaban https://nukita.online/menjaga-sanad-keilmuan-dan-masa-depan-peradaban/ Sat, 16 May 2026 15:16:26 +0000 https://nukita.online/?p=5647 Oleh Lewa Karma | Di era digital hari ini, pengetahuan menyebar sangat cepat, tetapi tidak semuanya lahir dari sumber yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Media sosial telah membuka ruang demokratisasi informasi yang luar biasa, namun pada saat yang sama melahirkan krisis otoritas ilmu. Siapa pun kini dapat berbicara tentang agama, hukum, kesehatan, politik, bahkan fatwa keagamaan tanpa proses pendidikan, sanad keilmuan, maupun tanggung jawab akademik yang jelas. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ilmu pengetahuan dan moralitas masyarakat. Dalam konteks Islam, menjaga sanad keilmuan dan nasab guru bukan sekadar tradisi klasik, melainkan mekanisme penting untuk menjaga keaslian ilmu, keberkahan pengetahuan, serta otoritas akademik yang sahih.

Islam sejak awal dibangun di atas tradisi ilmu yang sangat ketat. Berbeda dengan budaya informasi instan saat ini, ulama klasik menempatkan sanad sebagai fondasi utama transmisi pengetahuan. Sanad adalah mata rantai guru yang menyambungkan ilmu dari murid kepada guru sebelumnya hingga sampai kepada Rasulullah SAW. Karena itu, dalam tradisi Islam, seseorang tidak cukup hanya “membaca” atau “menonton”, tetapi harus belajar melalui jalur pendidikan yang jelas, guru yang kompeten, dan proses pembinaan intelektual yang berkelanjutan.

Abdullah bin al-Mubarak pernah mengatakan: “Sanad itu bagian dari agama. Kalau tanpa sanad, orang akan berbicara sesukanya”.  Pernyataan tersebut semakin relevan di era digital ketika banyak orang menyampaikan tafsir agama tanpa metodologi, tanpa verifikasi, dan tanpa tanggung jawab ilmiah. Al-Qur’an sendiri memerintahkan agar umat bertanya kepada ahli ilmu: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”(QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini menegaskan pentingnya otoritas keilmuan dan kompetensi dalam menyampaikan pengetahuan agama. Tidak semua orang memiliki kapasitas untuk berbicara atas nama agama. Dalam tradisi pesantren dan perguruan tinggi Islam, sanad keilmuan menjadi bentuk verifikasi akademik sekaligus etika intelektual agar ilmu tidak tercerabut dari sumber aslinya.

Namun, era disruptif telah mengubah pola otoritas tersebut. Penelitian terbaru tentang transformasi otoritas muballigh di era digital menunjukkan bahwa legitimasi ulama kini tidak lagi sepenuhnya berbasis sanad dan kedalaman ilmu, tetapi mulai dipengaruhi algoritma media sosial, popularitas digital, dan daya tarik emosional konten. Akibatnya, otoritas ilmu bergeser dari ruang akademik dan majelis ilmu menuju ruang viralitas dan sensasi digital.

Fenomena ini melahirkan apa yang disebut Tom Nichols sebagai the death of expertise atau “matinya kepakaran”. Dalam kondisi demikian, masyarakat mulai sulit membedakan antara ulama dan influencer, antara ilmuwan dan komentator media sosial, antara kajian ilmiah dan potongan video motivasi agama. Bahkan, sering kali ukuran kebenaran bukan lagi kualitas ilmu, melainkan jumlah pengikut (followers), jumlah tayangan, dan algoritma platform digital.

Kondisi tersebut sangat berbahaya. Agama yang semestinya menjadi sumber pencerahan berubah menjadi arena kontestasi opini dan propaganda. Potongan ayat dan hadis digunakan tanpa konteks, fatwa disampaikan tanpa metodologi, bahkan hoaks keagamaan disebarkan demi kepentingan politik dan ekonomi. Penelitian mengenai validitas hadis di era digital menemukan bahwa media sosial telah mendorong pergeseran otoritas hadis dari ulama akademik kepada figur digital non-akademik sehingga banyak hadis dhaif dan informasi agama tersebar tanpa verifikasi sanad maupun matan.

Persoalan mendasar di era digital bukan hanya banjir informasi, tetapi hilangnya adab terhadap ilmu. Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar data, melainkan amanah moral dan spiritual. Seorang guru bukan hanya penyampai materi, tetapi pembentuk karakter dan penjaga nilai. Karena itu, menjaga nasab guru atau jalur pendidikan menjadi sangat penting. Seseorang yang belajar melalui proses pendidikan yang jelas biasanya memiliki disiplin metodologis, etika ilmiah, dan tanggung jawab sosial yang lebih kuat dibandingkan mereka yang belajar secara instan melalui potongan konten digital.

Penelitian tentang urgensi mata rantai keilmuan di era AI menegaskan bahwa sanad tetap relevan sebagai mekanisme menjaga autentisitas dan integritas ilmu agama di tengah derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Tanpa sanad, pengetahuan agama berisiko kehilangan validitasnya dan mudah dimanipulasi oleh kepentingan ideologis maupun komersial.

Selain itu, digitalisasi juga telah merusak batas profesi dan otoritas keilmuan. Dahulu, seseorang harus menempuh pendidikan bertahun-tahun untuk diakui sebagai ahli. Kini, banyak orang merasa cukup membaca ringkasan internet atau menonton video pendek untuk menjadi “pakar”. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam agama, tetapi juga kesehatan, hukum, dan pendidikan. Namun, dampaknya dalam bidang agama jauh lebih sensitif karena menyangkut keyakinan, moralitas, dan harmoni sosial masyarakat.

Tantangan terbesar era digital bukan sekadar menguasai ilmu, melainkan menjaga adab terhadap ilmu dan terhadap para ahli. Di media sosial, orang yang memiliki kemampuan retorika sering dianggap lebih otoritatif dibandingkan mereka yang benar-benar mendalami ilmu secara akademik. Padahal, tradisi keilmuan Islam tidak pernah dibangun secara instan. Ia lahir melalui proses panjang talaqqi, pengujian intelektual, dan pengakuan guru.

Dalam konteks ini, negara memiliki tanggung jawab penting untuk menjaga ekosistem pengetahuan yang sehat. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi keagamaan yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab secara akademik. Pemerintah bersama lembaga pendidikan, ormas keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi perlu memperkuat literasi digital, pendidikan sanad keilmuan, serta budaya verifikasi informasi (tabayyun).

Kehadiran teknologi seperti AI dan deepfake bahkan semakin memperumit situasi. Penelitian terbaru tentang etika Islam dan penyalahgunaan AI menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memanipulasi identitas, menyebarkan fitnah, dan merusak kepercayaan publik terhadap informasi digital. Karena itu, prinsip tabayyun, validitas sumber, dan penghormatan terhadap otoritas ilmu menjadi semakin penting di era digital.

Masyarakat juga harus mengambil peran nyata. Publik perlu belajar memilih guru yang memiliki sanad dan jalur pendidikan yang jelas, bukan sekadar populer di media sosial. Budaya “cek sumber” harus menjadi kesadaran bersama. Dalam dunia akademik, setiap tulisan harus memiliki referensi; demikian pula dalam agama, setiap pendapat harus memiliki dasar ilmu dan mata rantai keilmuan yang jelas.

Menjaga sanad bukan berarti anti-teknologi atau menolak modernitas. Justru sanad dapat menjadi fondasi moral agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab. Dakwah digital tetap penting, tetapi harus dibangun di atas kompetensi dan integritas akademik. Teknologi tanpa sanad akan melahirkan kebisingan informasi, sedangkan teknologi yang dipandu sanad dan adab ilmu dapat menjadi sarana pencerahan peradaban.

Pada akhirnya, menjaga sanad keilmuan adalah menjaga masa depan ilmu pengetahuan itu sendiri. Ketika otoritas ilmu runtuh, maka masyarakat akan mudah terseret hoaks, fanatisme dangkal, dan manipulasi agama. Sebaliknya, ketika sanad, nasab guru, dan etika akademik dijaga, maka ilmu akan tetap sahih, berkah, dan membawa kemaslahatan sosial. Di tengah era digital yang penuh disrupsi, sanad bukan sekadar warisan tradisi, tetapi benteng peradaban untuk menjaga marwah ilmu dan kemanusiaan.

Daftar Pustaka (APA Style)

  1. Al-Qur’an al-Karim. QS. An-Nahl: 43.
  2. Faradila, N., Husna, M., & Islamiyah. (2025). Konsumsi literasi digital: Solusi Qur’ani untuk menjaga kredibilitas keilmuan. Imtiyaz Jurnal Ilmu Keislaman, 9(2), 406–418.
  3. Fuad, H., Sahara, Y., Utomo, S., & Nadir, M. (2025). Transformasi otoritas periwayatan hadis di era digital: Tren validasi otomatis dan implikasinya terhadap studi hadis. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 5(2), 10345–10354.
  4. Mubarok, M. S. (2025). Otoritas dan validitas hadis dalam praktik keagamaan kontemporer di era digital. Maliki Interdisciplinary Journal.
  5. Nadhir, M., Imamah, I., Ulfa, V. M., & Umah, L. R. (2025). Degradasi sakralitas hadis di era digital. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 5(2), 7210–7220.
  6. Nichols, T. (2017). The death of expertise: The campaign against established knowledge and why it matters. Oxford University Press.
  7. Siregar, K. T., Zhakypkazy, I., & Uyuni, B. (2025). Indonesian muballigh and religious authority: From sanad to algorithmic transformation of Islamic knowledge transmission in the digital era. Jurnal Indo-Islamika, 15(2), 298–314.
  8. Syafaat, I. N., Darwis, M., & Fajaruddin, A. A. (2025). Urgensi mata rantai keilmuan dalam pendidikan Islam di era AI. Discovery Jurnal Ilmu Pengetahuan, 10(1), 66–76.
  9. Uriawan, W., Rahman, I. F., Zidan, M., Rohmatillah, I., Raihan, M. A., & Dwiyanti, I. (2025). The role of Islamic ethics in preventing the abuse of artificial intelligence (AI) based deepfakes. arXiv.

]]>
Menakar Nilai Pesantren dalam  Krisis Identitas dan Transformasi Sosial. Oleh Lewa Karma https://nukita.online/menakar-nilai-pesantren-dalam-krisis-identitas-dan-transformasi-sosial-oleh-lewa-karma/ Wed, 06 May 2026 13:42:33 +0000 https://nukita.online/?p=5641 Pesantren selama ini dikenal sebagai benteng moral, pusat tafaqquh fi al-din, dan institusi pembentukan akhlak. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai kasus serius, seperti pelecehan seksual, perundungan (bullying), kekerasan fisik hingga kematian santri, pungutan biaya yang tidak transparan, serta program yang tidak relevan dengan kebutuhan zaman.

Data dari Komnas Perempuan (2025) menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lembaga pendidikan mencapai dominasi 83,62% dari total kekerasan berbasis gender, dan pesantren menempati posisi kedua setelah perguruan tinggi dengan sekitar 17,52% kasus. Sementara itu, data JPPI (2024) mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, dengan sekitar 20% terjadi di pesantren.

Fakta ini menunjukkan bahwa problem di pesantren bukan sekadar isu media, melainkan realitas struktural yang membutuhkan pembenahan serius. Akar masalah ada pada  relasi kuasa, kultur diam, dan lemahnya tata kelola.

Kasus kekerasan di pesantren seringkali berkaitan dengan relasi kuasa yang timpang antara kiai/ustaz dan santri. Dalam banyak kasus, pelaku adalah figur otoritas yang seharusnya melindungi, tetapi justru menyalahgunakan kepercayaan.  Fenomena ini diperparah oleh budaya tabu dan “menjaga nama baik pesantren”, ketergantungan santri pada pengasuh dan minimnya mekanisme pengaduan yang aman.

Kasus yang lagi viral awal Mei ini Adalah dugaan kekerasan seksual.  Terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Dari informasi yang beredar setidaknya ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka pelaku selaku pimpinan Pesantren.

Kasus terbaru menunjukkan modus manipulatif, seperti ancaman dikeluarkan dari pesantren jika korban menolak. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, ini mencerminkan apa yang disebut sebagai abuse of power in closed institutions lembaga tertutup dengan kontrol tinggi namun akuntabilitas rendah.

Kasus kekerasan tidak hanya berupa pelecehan, tetapi juga berujung kematian. Tragedi Al-Khoziny Islamic Boarding School menewaskan sedikitnya 67 orang akibat kegagalan konstruksi dan lemahnya pengawasan. Selain itu, berbagai kasus penganiayaan santri oleh senior atau pengurus menunjukkan bahwa sistem disiplin sering berubah menjadi kekerasan, tidak ada SOP perlindungan anak yang efektif, dan pengawasan eksternal masih lemah.

Dalam perspektif hukum, hal ini melanggar UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014  dan Hak dasar anak atas rasa aman.  Sebagian pesantren menghadapi kritik terkait dengan biaya tinggi tanpa transparansi dan program pendidikan yang tidak adaptif terhadap kebutuhan zaman.  Fenomena ini menunjukkan adanya komodifikasi pendidikan pesantren, di mana nilai spiritual terkadang tereduksi oleh kepentingan ekonomi.

Menurut Azyumardi Azra, pesantren harus mampu melakukan modernisasi tanpa kehilangan ruhnya. Ketika orientasi bergeser menjadi profit-oriented tanpa akuntabilitas, maka krisis kepercayaan publik tidak terhindarkan.

Dalam Islam, kekerasan dan pelecehan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan. Hal ini disinggung dalam Al Qur’an “Dan janganlah kamu mendekati zina…” (QS. Al-Isra: 32).  Ayat ini tidak hanya melarang perbuatan, tetapi juga segala jalan menuju pelecehan dan kekerasan seksual. Dalam Hadis Nabi ﷺ disebutkan juga “Seorang Muslim adalah yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam pandangan Al-Ghazali, pendidikan harus berorientasi pada penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), bukan dominasi atau kekerasan. Sementara Ibn Khaldun mengkritik keras metode pendidikan yang berbasis kekerasan, karena akan “mematikan kreativitas dan merusak jiwa anak.”

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan kebijakan penting, seperti PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Program Pesantren Ramah Anak.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pesantren sebagai ruang aman. Bahkan, data Satgas menunjukkan adanya penanganan kasus kekerasan secara bertahap.

Kritik ini muncul, karena implementasi belum merata, SOP belum menjadi budaya institusi dan pengawasan masih administratif, belum substantif. Dalam perspektif hukum, negara wajib hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga penjamin perlindungan anak dan keadilan korban.

Meski kasus-kasus tersebut nyata, penting ditegaskan bahwa jumlah pesantren mencapai puluhan ribu. Artinya, mayoritas tidak bermasalah hanya sebagian kecil yang bersifat kasusistik. Riset menunjukkan kerentanan pesantren terhadap kekerasan relatif rendah dibanding persepsi public.  Artinya, generalisasi bahwa pesantren adalah “tempat berbahaya” adalah keliru dan tidak adil. Namun demikian, sekecil apapun problem yang bersifat serius terkait kekerasan, pelecehan seksual yang mengakibatkan kematian dna trauma harus dikoreksi dan dislesaikan melalui jalur hukum sebagai terapi buat pelaku lain dan/atau pencegahan agar tidak terulang Kembali.

Dengan demikian, pesantren lainnya tetap harus optimis untuk menjadi kontributor utama pendidikan moral bangsa. Membangunbasis moderasi Islam dan pusat pemberdayaan Masyarakat.

Solusi strategis menuju pesantren ramah dan inklusif. Pertama, Reformasi Tata Kelola melalui transparansi keuangan, audit internal dan eksternal dan standar operasional perlindungan santri. Kedua,  Sistem Perlindungan Santri melalui unit pengaduan independent, pendampingan psikologis dan mekanisme whistleblowing.

Ketiga, Penguatan Kurikulum Etika dengan pendampingan pendidikan anti-kekerasan, fikih perlindungan anak dan pendidikan gender dalam perspektif Islam. Keempat, Profesionalisasi SDM dengan pelatihan guru/pengasuh dan sertifikasi etika pendidik pesantren. Kelima,  Digitalisasi dan Transparansi melalui sistem pelaporan berbasis teknologi  dan database nasional pesantren.

Dengan penguatan Direktorat Jenderal Pesantren, pesantren di masa depan diharapkan menjadi inklusif  untuk menerima keberagaman, ramah Anak untuk mencegah dan bebas dari kekerasan. Transparan dan  akuntabel secara publik  serta adaptif dan relevan dengan zaman. Pesantren harus kembali pada ruhnya: rahmatan lil ‘alamin, bukan ruang kekuasaan yang eksploitatif.

Kasus-kasus di pesantren adalah realitas yang tidak boleh ditutup-tutupi, tetapi juga tidak boleh digeneralisasi secara berlebihan. Kritik harus diarahkan untuk reformasi, bukan delegitimasi. Pesantren sedang berada di titik kritis, apakah akan bertahan sebagai lembaga tradisional yang stagnan, atau bertransformasi menjadi institusi pendidikan Islam modern yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Daftar Pustaka

Al-Ghazali. (1998). Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Fikr.

Artikel Jurnal Litbang Pekalongan. (2025). Tindak Kekerasan pada Anak di Pondok Pesantren.

Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.

Ibn Khaldun. (2005). Muqaddimah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

Kalyanamitra. (2025). Kritik terhadap Penanganan Kekerasan di Pesantren.

Kementerian Agama RI. (2022). Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Jakarta.

Kementerian Agama RI. (2025). Program Pesantren Ramah Anak. Jakarta.

Komnas Perempuan. (2025). Catatan Tahunan Kekerasan Berbasis Gender.

JPPI. (2024). Laporan Kekerasan di Lembaga Pendidikan Indonesia.

]]>
Peran Media Sosial dalam Membangun Toleransi Keberagamaan, Oleh Lewa Karma https://nukita.online/peran-media-sosial-dalam-membangun-toleransi-keberagamaan-oleh-lewa-karma/ Sun, 03 May 2026 09:11:46 +0000 https://nukita.online/?p=5638 Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan fundamental dalam pola komunikasi masyarakat global, termasuk di Indonesia. Media sosial (medsos) kini menjadi ruang publik baru yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai arena produksi, distribusi, dan konsumsi pengetahuan termasuk pengetahuan keagamaan.

Indonesia sebagai negara dengan populasi digital yang besar mengalami percepatan transformasi digital yang massif. Generasi muda, khususnya Generasi Z, menjadikan platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sebagai sumber utama informasi keagamaan. Dalam konteks ini, media sosial memainkan peran strategis sekaligus problematis. Di satu sisi, membuka ruang dialog lintas agama yang lebih luas di sisi lain, juga menjadi medium penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, hoaks, bahkan ujaran kebencian.

Fenomena ini menandai era disrupsi informasi, dimana otoritas pengetahuan tidak lagi dimonopoli oleh lembaga formal seperti institusi agama atau akademisi. Akibatnya, muncul “krisis otoritas moral”, yaitu kondisi ketika kebenaran menjadi relatif dan seringkali ditentukan oleh popularitas, bukan validitas.

Dalam perspektif teori komunikasi, media sosial dapat dipahami sebagai digital public sphere yang memungkinkan partisipasi luas masyarakat dalam diskursus publik. Penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam membentuk opini, sikap, dan bahkan identitas keagamaan pengguna.

Studi terbaru menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam membentuk pemahaman keagamaan generasi muda melalui proses mediatisasi agama. Konten keagamaan yang beredar di media sosial umumnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu :

  1. Konten inklusif, yang menekankan nilai kemanusiaan universal dan toleransi
  2. Konten eksklusif, yang cenderung membangun narasi dikotomis “kami vs mereka

Di sinilah ambiguitas media sosial muncul. Medsos dapat menjadi sarana edukasi toleransi, tetapi juga dapat memperkuat polarisasi. Penelitian oleh Anwar (2026) menegaskan bahwa media sosial memicu dua kecenderungan sekaligus, yaitu memperluas kampanye keberagaman, tetapi juga memperkuat echo chamber dan polarisasi identitas .

Dengan demikian, media sosial bukanlah ruang netral, tetapi bekerja melalui algoritma yang sering kali memperkuat preferensi pengguna, sehingga berpotensi mempersempit perspektif dan menguatkan sikap intoleran. Meskipun memiliki risiko, media sosial tetap memiliki potensi besar sebagai instrumen membangun toleransi keberagamaan. Setidaknya terdapat beberapa peran strategis berikut ini.

Pertama, media edukasi dan literasi keagamaan dimana media sosial memungkinkan penyebaran nilai-nilai moderasi beragama secara luas dan cepat. Konten dakwah digital yang inklusif dapat menjangkau audiens lintas agama dan budaya. Konten keagamaan yang dikemas secara visual, ringkas, dan komunikatif mampu meningkatkan pemahaman toleransi pada generasi muda . Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi yang adaptif sangat penting dalam era digital.

Kedua, ruang dialog antaragama menempatkan media sosial membuka peluang dialog lintas iman tanpa batas geografis. Platform seperti Facebook dan Instagram menjadi ruang diskusi terbuka yang memungkinkan interaksi antar kelompok berbeda. Studi empiris menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang dialog yang dinamis dan inklusif dalam membangun toleransi beragama .

Ketiga, penggerak dinamika sosial dan kampanye toleransi melalui media sosial sering digunakan untuk kampanye keberagaman dan gerakan sosial berbasis nilai kemanusiaan. Tagar, video pendek, dan kampanye digital mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi.

Keempat, transformasi dakwah dan otoritas keagamaan melalui media sosial juga mengubah pola dakwah. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada pada ulama atau institusi formal, tetapi juga pada influencer digital. Hal ini dapat menjadi peluang jika dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan moderasi, tetapi juga menjadi ancaman jika disalahgunakan.

Di tengah peluang tersebut, tantangan utama yang dihadapi adalah maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Media sosial sering kali menjadi lahan subur bagi hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian berbasis agama.

Fenomena ini diperparah oleh rendahnya literasi digital masyarakat. Tanpa kemampuan kritis, pengguna cenderung menerima informasi secara mentah dan menyebarkannya kembali. Akibatnya, terjadi reproduksi narasi intoleransi secara masif.

Selain itu, algoritma media sosial menciptakan fenomena echo chamber, di mana pengguna hanya terpapar pada informasi yang sejalan dengan pandangannya. Hal ini memperkuat polarisasi dan menghambat dialog konstruktif.

Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini berkaitan dengan konsep “death of expertise”, yaitu melemahnya kepercayaan terhadap otoritas ilmiah dan meningkatnya dominasi opini publik yang tidak berbasis pengetahuan. Untuk menjadikan media sosial sebagai sarana membangun toleransi, diperlukan upaya konkret dan sistematis dari berbagai pihak.

Penguatan Literasi Digital dan Keagamaan menjadi kunci utama. Pengguna harus mampu memilah informasi, memahami konteks, dan menghindari bias algoritma. Penelitian menunjukkan bahwa literasi digital berperan penting dalam membentuk sikap toleransi di kalangan generasi muda.

Kolaborasi Multi Pihak seperti halnya pemerintah, lembaga agama, akademisi, dan komunitas digital perlu bekerja sama dalam memproduksi konten yang moderat dan edukatif. Pendekatan top-down harus dikombinasikan dengan pendekatan bottom-up berbasis komunitas.

Optimalisasi Platform Media Sosial sesuai dengan segmen dan  karakteristiknya berbeda. TikTok efektif dalam menjangkau audiens luas secara cepat, sementara Instagram lebih efektif dalam membangun komunitas dan kedalaman pemahaman. Strategi komunikasi harus disesuaikan dengan karakter platform.

Peran Influencer dan Tokoh Agama Digital harus dikelola dengan baik dan berimbang, karena Influencer memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, perlu adanya figur publik yang menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama secara konsisten.

Regulasi dan Etika Digital menempatkan pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, tanpa mengurangi kebebasan berekspresi. Etika digital harus menjadi bagian dari budaya bermedia sosial.

Jamak dimaklumi bahwa media sosial merupakan pisau bermata dua dalam konteks toleransi keberagamaan. Satu sisi dapat menjadi sarana efektif dalam membangun moderasi beragama, tetapi juga berpotensi memperkuat intoleransi jika tidak dikelola dengan baik.

Dalam era disrupsi digital, tantangan utama bukan hanya pada banyaknya informasi, tetapi pada kualitas dan validitasnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan literasi digital, kolaborasi multi pihak, dan pemanfaatan teknologi secara bijak.

Alhasil, dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi ruang publik yang inklusif dan konstruktif, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keberagaman Indonesia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Daftar Pustaka

Alkavi, Z. M. (2025). Peran Instagram dalam Promosi Toleransi Beragama. UIN Sunan Kalijaga.

Anwar, M. A. H. (2026). Pengaruh Media Sosial terhadap Nilai Toleransi Generasi Muda. JIMMI.

Azizah, M., et al. (2024). Moderasi Beragama dan Media Sosial. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran.

Masrur, M. (2025). Toleransi Digital dan Moderasi Beragama Generasi Z. Moderasi Journal.

Santika, N., et al. (2025). Peran Facebook dalam Pembentukan Toleransi Beragama. Jurnal HAPAKAT.

Saputra, D. A., et al. (2025). Peran Konten Keagamaan di Media Sosial dalam Membentuk Toleransi. Jurnal Pendidikan IPS.

]]>
Halal Bihalal PCNU Tabanan Perkuat Ukhuah Nahdliyah dan Sinergi Organisasi https://nukita.online/halal-bihalal-pcnu-tabanan-perkuat-ukhuah-nahdliyah-dan-sinergi-organisasi/ Sun, 03 May 2026 08:55:29 +0000 https://nukita.online/?p=5634 Kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tabanan bersama badan otonom dan lembaga NU se-Kabupaten Tabanan berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Acara yang digelar di Pondok Pesantren Bali Bina Insani, Kerambitan, pada Sabtu (19/4/2026) ini dihadiri warga Nahdliyin se KAbupaten Tabanan.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga momentum strategis untuk memperkuat ukhuwah serta sinergi antara PCNU, Banom, dan lembaga se-Kabupaten Tabanan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus struktural PCNU Tabanan, badan otonom (Banom) dan lembaga, jajaran pengurus MWCNU se-Kabupaten Tabanan, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Kerambitan, pengurus Pondok Pesantren Bali Bina Insani, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tabanan, H. Ali Mahfud Aang Khunaefi, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Halal Bihalal merupakan warisan luhur para ulama, khususnya KH. Wahab Hasbullah, yang hingga kini menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Ia mengajak seluruh warga NU untuk mensyukuri kesempatan berkumpul dalam majelis tersebut sebagai bagian dari mempererat ukhuwah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti besarnya peran kaum perempuan, khususnya Muslimat dan Fatayat NU, yang dinilai memiliki semangat luar biasa dalam menghidupkan organisasi. “Kehadiran ibu-ibu Muslimat dan Fatayat sangat dominan dan menjadi kekuatan penting dalam menjaga eksistensi NU,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di usia Nahdlatul Ulama yang telah mencapai satu abad, organisasi dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya menjaga tradisi di tengah arus modernitas, menghadapi digitalisasi, membangun kemandirian ekonomi umat, serta memperkuat kaderisasi dan kepemimpinan generasi muda. Ia pun mengajak seluruh pengurus dan warga NU untuk menjadikan khidmah sebagai bentuk ibadah serta terus berkolaborasi dalam memperkuat jam’iyah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua MWCNU Kecamatan Kerambitan, H. Mansyur Pasaribu, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa acara yang dipersiapkan dalam waktu singkat, yakni sekitar tiga hari, mampu menghadirkan jama’ah, jauh melampaui perkiraan awal.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa NU memiliki kekuatan kebersamaan yang luar biasa. Dari berbagai kecamatan seperti Selemadeg, Pupuan, hingga wilayah lainnya turut hadir dalam kegiatan ini,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia yang mampu menyelenggarakan acara besar meski berangkat dari keterbatasan dana. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari semangat gotong royong, keikhlasan, serta dukungan para donatur.

Di sisi lain, Pimpinan Pondok Pesantren Bali Bina Insani yang diwakili oleh Ustadz Torrehan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menyebut momentum Halal Bihalal yang bertepatan dengan peringatan Harlah Muslimat NU ke-80 sebagai ajang memperkuat silaturahmi dan kontribusi organisasi bagi umat.

Ia juga menegaskan bahwa Pondok Pesantren Bali Bina Insani terbuka untuk berbagai kegiatan keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan Nahdlatul Ulama. Bahkan, menurutnya, cikal bakal berdirinya MWCNU Kerambitan tidak lepas dari peran pesantren tersebut sejak dirintis pada 2019.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan NU ke depan serta meningkatkan pelayanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mensyiarkan keberadaan pesantren ini,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi, memperkuat ukhuwah nahdliyah, serta menjaga eksistensi Nahdlatul Ulama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Rais Syuriyah MWCNU Kecamatan Kerambitan, Ustaz M. Toraichan, S.Pd., kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang semakin mempererat tali persaudaraan antar pengurus.

___________________________________________________

Reportae & Editor: Michael Andi

]]>