Islam sejak awal dibangun di atas tradisi ilmu yang sangat ketat. Berbeda dengan budaya informasi instan saat ini, ulama klasik menempatkan sanad sebagai fondasi utama transmisi pengetahuan. Sanad adalah mata rantai guru yang menyambungkan ilmu dari murid kepada guru sebelumnya hingga sampai kepada Rasulullah SAW. Karena itu, dalam tradisi Islam, seseorang tidak cukup hanya “membaca” atau “menonton”, tetapi harus belajar melalui jalur pendidikan yang jelas, guru yang kompeten, dan proses pembinaan intelektual yang berkelanjutan.
Abdullah bin al-Mubarak pernah mengatakan: “Sanad itu bagian dari agama. Kalau tanpa sanad, orang akan berbicara sesukanya”. Pernyataan tersebut semakin relevan di era digital ketika banyak orang menyampaikan tafsir agama tanpa metodologi, tanpa verifikasi, dan tanpa tanggung jawab ilmiah. Al-Qur’an sendiri memerintahkan agar umat bertanya kepada ahli ilmu: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”(QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini menegaskan pentingnya otoritas keilmuan dan kompetensi dalam menyampaikan pengetahuan agama. Tidak semua orang memiliki kapasitas untuk berbicara atas nama agama. Dalam tradisi pesantren dan perguruan tinggi Islam, sanad keilmuan menjadi bentuk verifikasi akademik sekaligus etika intelektual agar ilmu tidak tercerabut dari sumber aslinya.
Namun, era disruptif telah mengubah pola otoritas tersebut. Penelitian terbaru tentang transformasi otoritas muballigh di era digital menunjukkan bahwa legitimasi ulama kini tidak lagi sepenuhnya berbasis sanad dan kedalaman ilmu, tetapi mulai dipengaruhi algoritma media sosial, popularitas digital, dan daya tarik emosional konten. Akibatnya, otoritas ilmu bergeser dari ruang akademik dan majelis ilmu menuju ruang viralitas dan sensasi digital.
Fenomena ini melahirkan apa yang disebut Tom Nichols sebagai the death of expertise atau “matinya kepakaran”. Dalam kondisi demikian, masyarakat mulai sulit membedakan antara ulama dan influencer, antara ilmuwan dan komentator media sosial, antara kajian ilmiah dan potongan video motivasi agama. Bahkan, sering kali ukuran kebenaran bukan lagi kualitas ilmu, melainkan jumlah pengikut (followers), jumlah tayangan, dan algoritma platform digital.
Kondisi tersebut sangat berbahaya. Agama yang semestinya menjadi sumber pencerahan berubah menjadi arena kontestasi opini dan propaganda. Potongan ayat dan hadis digunakan tanpa konteks, fatwa disampaikan tanpa metodologi, bahkan hoaks keagamaan disebarkan demi kepentingan politik dan ekonomi. Penelitian mengenai validitas hadis di era digital menemukan bahwa media sosial telah mendorong pergeseran otoritas hadis dari ulama akademik kepada figur digital non-akademik sehingga banyak hadis dhaif dan informasi agama tersebar tanpa verifikasi sanad maupun matan.
Persoalan mendasar di era digital bukan hanya banjir informasi, tetapi hilangnya adab terhadap ilmu. Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar data, melainkan amanah moral dan spiritual. Seorang guru bukan hanya penyampai materi, tetapi pembentuk karakter dan penjaga nilai. Karena itu, menjaga nasab guru atau jalur pendidikan menjadi sangat penting. Seseorang yang belajar melalui proses pendidikan yang jelas biasanya memiliki disiplin metodologis, etika ilmiah, dan tanggung jawab sosial yang lebih kuat dibandingkan mereka yang belajar secara instan melalui potongan konten digital.
Penelitian tentang urgensi mata rantai keilmuan di era AI menegaskan bahwa sanad tetap relevan sebagai mekanisme menjaga autentisitas dan integritas ilmu agama di tengah derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Tanpa sanad, pengetahuan agama berisiko kehilangan validitasnya dan mudah dimanipulasi oleh kepentingan ideologis maupun komersial.
Selain itu, digitalisasi juga telah merusak batas profesi dan otoritas keilmuan. Dahulu, seseorang harus menempuh pendidikan bertahun-tahun untuk diakui sebagai ahli. Kini, banyak orang merasa cukup membaca ringkasan internet atau menonton video pendek untuk menjadi “pakar”. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam agama, tetapi juga kesehatan, hukum, dan pendidikan. Namun, dampaknya dalam bidang agama jauh lebih sensitif karena menyangkut keyakinan, moralitas, dan harmoni sosial masyarakat.
Tantangan terbesar era digital bukan sekadar menguasai ilmu, melainkan menjaga adab terhadap ilmu dan terhadap para ahli. Di media sosial, orang yang memiliki kemampuan retorika sering dianggap lebih otoritatif dibandingkan mereka yang benar-benar mendalami ilmu secara akademik. Padahal, tradisi keilmuan Islam tidak pernah dibangun secara instan. Ia lahir melalui proses panjang talaqqi, pengujian intelektual, dan pengakuan guru.
Dalam konteks ini, negara memiliki tanggung jawab penting untuk menjaga ekosistem pengetahuan yang sehat. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi keagamaan yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab secara akademik. Pemerintah bersama lembaga pendidikan, ormas keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi perlu memperkuat literasi digital, pendidikan sanad keilmuan, serta budaya verifikasi informasi (tabayyun).
Kehadiran teknologi seperti AI dan deepfake bahkan semakin memperumit situasi. Penelitian terbaru tentang etika Islam dan penyalahgunaan AI menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memanipulasi identitas, menyebarkan fitnah, dan merusak kepercayaan publik terhadap informasi digital. Karena itu, prinsip tabayyun, validitas sumber, dan penghormatan terhadap otoritas ilmu menjadi semakin penting di era digital.
Masyarakat juga harus mengambil peran nyata. Publik perlu belajar memilih guru yang memiliki sanad dan jalur pendidikan yang jelas, bukan sekadar populer di media sosial. Budaya “cek sumber” harus menjadi kesadaran bersama. Dalam dunia akademik, setiap tulisan harus memiliki referensi; demikian pula dalam agama, setiap pendapat harus memiliki dasar ilmu dan mata rantai keilmuan yang jelas.
Menjaga sanad bukan berarti anti-teknologi atau menolak modernitas. Justru sanad dapat menjadi fondasi moral agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab. Dakwah digital tetap penting, tetapi harus dibangun di atas kompetensi dan integritas akademik. Teknologi tanpa sanad akan melahirkan kebisingan informasi, sedangkan teknologi yang dipandu sanad dan adab ilmu dapat menjadi sarana pencerahan peradaban.
Pada akhirnya, menjaga sanad keilmuan adalah menjaga masa depan ilmu pengetahuan itu sendiri. Ketika otoritas ilmu runtuh, maka masyarakat akan mudah terseret hoaks, fanatisme dangkal, dan manipulasi agama. Sebaliknya, ketika sanad, nasab guru, dan etika akademik dijaga, maka ilmu akan tetap sahih, berkah, dan membawa kemaslahatan sosial. Di tengah era digital yang penuh disrupsi, sanad bukan sekadar warisan tradisi, tetapi benteng peradaban untuk menjaga marwah ilmu dan kemanusiaan.
Daftar Pustaka (APA Style)
Indonesia sebagai negara dengan populasi digital yang besar mengalami percepatan transformasi digital yang massif. Generasi muda, khususnya Generasi Z, menjadikan platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sebagai sumber utama informasi keagamaan. Dalam konteks ini, media sosial memainkan peran strategis sekaligus problematis. Di satu sisi, membuka ruang dialog lintas agama yang lebih luas di sisi lain, juga menjadi medium penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, hoaks, bahkan ujaran kebencian.
Fenomena ini menandai era disrupsi informasi, dimana otoritas pengetahuan tidak lagi dimonopoli oleh lembaga formal seperti institusi agama atau akademisi. Akibatnya, muncul “krisis otoritas moral”, yaitu kondisi ketika kebenaran menjadi relatif dan seringkali ditentukan oleh popularitas, bukan validitas.
Dalam perspektif teori komunikasi, media sosial dapat dipahami sebagai digital public sphere yang memungkinkan partisipasi luas masyarakat dalam diskursus publik. Penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam membentuk opini, sikap, dan bahkan identitas keagamaan pengguna.
Studi terbaru menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam membentuk pemahaman keagamaan generasi muda melalui proses mediatisasi agama. Konten keagamaan yang beredar di media sosial umumnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu :
Di sinilah ambiguitas media sosial muncul. Medsos dapat menjadi sarana edukasi toleransi, tetapi juga dapat memperkuat polarisasi. Penelitian oleh Anwar (2026) menegaskan bahwa media sosial memicu dua kecenderungan sekaligus, yaitu memperluas kampanye keberagaman, tetapi juga memperkuat echo chamber dan polarisasi identitas .
Dengan demikian, media sosial bukanlah ruang netral, tetapi bekerja melalui algoritma yang sering kali memperkuat preferensi pengguna, sehingga berpotensi mempersempit perspektif dan menguatkan sikap intoleran. Meskipun memiliki risiko, media sosial tetap memiliki potensi besar sebagai instrumen membangun toleransi keberagamaan. Setidaknya terdapat beberapa peran strategis berikut ini.
Pertama, media edukasi dan literasi keagamaan dimana media sosial memungkinkan penyebaran nilai-nilai moderasi beragama secara luas dan cepat. Konten dakwah digital yang inklusif dapat menjangkau audiens lintas agama dan budaya. Konten keagamaan yang dikemas secara visual, ringkas, dan komunikatif mampu meningkatkan pemahaman toleransi pada generasi muda . Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi yang adaptif sangat penting dalam era digital.
Kedua, ruang dialog antaragama menempatkan media sosial membuka peluang dialog lintas iman tanpa batas geografis. Platform seperti Facebook dan Instagram menjadi ruang diskusi terbuka yang memungkinkan interaksi antar kelompok berbeda. Studi empiris menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang dialog yang dinamis dan inklusif dalam membangun toleransi beragama .
Ketiga, penggerak dinamika sosial dan kampanye toleransi melalui media sosial sering digunakan untuk kampanye keberagaman dan gerakan sosial berbasis nilai kemanusiaan. Tagar, video pendek, dan kampanye digital mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi.
Keempat, transformasi dakwah dan otoritas keagamaan melalui media sosial juga mengubah pola dakwah. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada pada ulama atau institusi formal, tetapi juga pada influencer digital. Hal ini dapat menjadi peluang jika dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan moderasi, tetapi juga menjadi ancaman jika disalahgunakan.
Di tengah peluang tersebut, tantangan utama yang dihadapi adalah maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Media sosial sering kali menjadi lahan subur bagi hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian berbasis agama.
Fenomena ini diperparah oleh rendahnya literasi digital masyarakat. Tanpa kemampuan kritis, pengguna cenderung menerima informasi secara mentah dan menyebarkannya kembali. Akibatnya, terjadi reproduksi narasi intoleransi secara masif.
Selain itu, algoritma media sosial menciptakan fenomena echo chamber, di mana pengguna hanya terpapar pada informasi yang sejalan dengan pandangannya. Hal ini memperkuat polarisasi dan menghambat dialog konstruktif.
Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini berkaitan dengan konsep “death of expertise”, yaitu melemahnya kepercayaan terhadap otoritas ilmiah dan meningkatnya dominasi opini publik yang tidak berbasis pengetahuan. Untuk menjadikan media sosial sebagai sarana membangun toleransi, diperlukan upaya konkret dan sistematis dari berbagai pihak.
Penguatan Literasi Digital dan Keagamaan menjadi kunci utama. Pengguna harus mampu memilah informasi, memahami konteks, dan menghindari bias algoritma. Penelitian menunjukkan bahwa literasi digital berperan penting dalam membentuk sikap toleransi di kalangan generasi muda.
Kolaborasi Multi Pihak seperti halnya pemerintah, lembaga agama, akademisi, dan komunitas digital perlu bekerja sama dalam memproduksi konten yang moderat dan edukatif. Pendekatan top-down harus dikombinasikan dengan pendekatan bottom-up berbasis komunitas.
Optimalisasi Platform Media Sosial sesuai dengan segmen dan karakteristiknya berbeda. TikTok efektif dalam menjangkau audiens luas secara cepat, sementara Instagram lebih efektif dalam membangun komunitas dan kedalaman pemahaman. Strategi komunikasi harus disesuaikan dengan karakter platform.
Peran Influencer dan Tokoh Agama Digital harus dikelola dengan baik dan berimbang, karena Influencer memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, perlu adanya figur publik yang menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama secara konsisten.
Regulasi dan Etika Digital menempatkan pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, tanpa mengurangi kebebasan berekspresi. Etika digital harus menjadi bagian dari budaya bermedia sosial.
Jamak dimaklumi bahwa media sosial merupakan pisau bermata dua dalam konteks toleransi keberagamaan. Satu sisi dapat menjadi sarana efektif dalam membangun moderasi beragama, tetapi juga berpotensi memperkuat intoleransi jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam era disrupsi digital, tantangan utama bukan hanya pada banyaknya informasi, tetapi pada kualitas dan validitasnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan literasi digital, kolaborasi multi pihak, dan pemanfaatan teknologi secara bijak.
Alhasil, dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi ruang publik yang inklusif dan konstruktif, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keberagaman Indonesia dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Daftar Pustaka
Alkavi, Z. M. (2025). Peran Instagram dalam Promosi Toleransi Beragama. UIN Sunan Kalijaga.
Anwar, M. A. H. (2026). Pengaruh Media Sosial terhadap Nilai Toleransi Generasi Muda. JIMMI.
Azizah, M., et al. (2024). Moderasi Beragama dan Media Sosial. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran.
Masrur, M. (2025). Toleransi Digital dan Moderasi Beragama Generasi Z. Moderasi Journal.
Santika, N., et al. (2025). Peran Facebook dalam Pembentukan Toleransi Beragama. Jurnal HAPAKAT.
Saputra, D. A., et al. (2025). Peran Konten Keagamaan di Media Sosial dalam Membentuk Toleransi. Jurnal Pendidikan IPS.
]]>Padahal, jika ditarik lebih jauh, kesibukan bukanlah sesuatu yang eksklusif dimiliki oleh segelintir orang. Hampir setiap individu memiliki rutinitas, pekerjaan, dan tanggung jawab pribadi yang menyita waktu dan energi. Dengan kata lain, kesibukan adalah realitas bersama, bukan alasan istimewa yang hanya dimiliki oleh satu atau dua orang dalam organisasi.
Persoalannya menjadi berbeda ketika kesibukan dijadikan justifikasi untuk mengabaikan tanggung jawab yang sebelumnya telah dipilih secara sadar. Berorganisasi pada dasarnya adalah soal komitmen. Ia bukan sekadar ruang berkumpul, melainkan wadah untuk belajar bertanggung jawab terhadap amanah yang telah disepakati bersama.
Ironisnya, aktivitas organisasi sering kali tidak menuntut waktu yang berlebihan. Banyak organisasi hanya memiliki agenda rutin yang terbatas, bahkan terkadang hanya berlangsung sekali dalam sepekan. Jika dalam ruang waktu yang sesempit itu pun partisipasi masih terasa berat, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi soal waktu, melainkan soal prioritas.
Di titik inilah organisasi sering kali diuji: apakah ia benar-benar dipandang sebagai ruang perjuangan bersama, atau sekadar tempat singgah ketika waktu luang tersedia.
Karena pada akhirnya, organisasi tidak pernah benar-benar kekurangan orang yang sibuk. Yang sering kali kurang adalah kesediaan untuk menempatkan tanggung jawab pada posisi yang semestinya.
Maka pertanyaannya sederhana namun penting untuk direnungkan bersama: sampai kapan kesibukan akan terus menjadi tameng untuk menjauh dari tanggung jawab organisasi?
Sebab jika alasan itu terus dipelihara, bukan tidak mungkin yang perlahan hilang bukan hanya kehadiran seseorang, tetapi juga komitmen yang dulu pernah diikrarkan saat memutuskan menjadi bagian dari organisasi itu sendiri.
_Michael Andi
]]>Audiensi yang berlangsung mulai pukul 16.00 Wita hingga 17.30 Wita ini membahas beberapa hal terkait kondisi dan keberadaan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Buleleng.
Sebelum melakukan audiensi, H. Lewa Karma, selaku Ketua PC Pergunu Buleleng sekaligus sebagai Ketua Seksi (Kasi) Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, menyampaikan halal bi halal secara singkat. Karena masih dalam momentum lebaran Idul Fitri. Lalu, ia mengapresiasi kerukunan umat Hindu dan Muslim saat menjalani hari raya yang beriringan.
Setelah itu, ia memulai audiensi dengan menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, solusi untuk memenuhi tingginya permintaan sekolah terhadap GPAI di tengah efesiensi anggaran negara dan benturan regulasi kepegawaian, kebijakan terhadap GPAI yang memenuhi kriteria namun terkendala dengan linieritas gelar, dan pemenuhan hak GPAI yang masih berstatus honorer.

Kepala Dinas Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Baratha, menyampaikan bahwa Disdikpora akan membantu dan mengawal pemenuhan GPAI di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Buleleng, mulai dari mekanisme pengangkatan guru hingga dokumen-dokumen yang diperlukan, agar proses pembelajaran tetap berjalan, demi menjaga komitmen sebagai eksekutor di bidang pendidikan dalam melayani dan merawat anak bangsa.
Di sela-sela diskusi, dua orang anggota Pergunu Buleleng bertanya, terkait alokasi dana BOS dan solusi untuk GPAI yang menangkap mengajar di dua sekolah.
Gede Surya menyatakan bahwa dana BOS digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan regulasi. Adapun gaji untuk guru honorer, menggunakan biaya lain, seperti komite. “Gaji untuk guru honorer diistilahkan dengan gaji jasa, sebagaimana satpam, tukang kebun, dan lain sebagainya, tanpa bermaksud menyamakan kedudukannya” Lanjutnya.
Adapun terkait guru yang rangkap mengajar, Kepala Disdikpora Buleleng ini meminta agar sekolah yang bersangkutan membuat dan mengajukan surat permohonan, yang memuat keterangan tentang kebutuhan guru. Lalu surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Disdikpora sebagai bentuk legalisasi.
________________________________________________________________
Kontributor: A. Hirzan Anwari (PAC Pergunu Seririt). | Editor: Michael Andi
]]>Dalam sebuah kegiatan konsolidasi organisasi, PCNU Tabanan menegaskan pentingnya peralihan dari pengelolaan dokumen berbasis kertas ke sistem digital. Menurut pihak PCNU, penyimpanan data dalam bentuk virtual dinilai lebih aman, mudah diakses, dan meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting.
Sebagai tahap awal, tim sekretariat PCNU mulai membangun sistem pendataan berbasis virtual melalui penyediaan folder direktori khusus yang memuat seluruh dokumen keadministrasian. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya virtual office PCNU Tabanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain transformasi digital, PCNU Tabanan juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan. Konsolidasi tersebut meliputi penguatan kelembagaan PCNU, MWCNU, ranting, anak ranting, serta badan otonom dan lembaga-lembaga di bawah naungan NU, seperti Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, dan IPPNU.
Salah satu fokus utama konsolidasi adalah mendorong pembentukan pengurus ranting dan anak ranting berbasis komunitas dan majelis taklim. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan khidmah NU benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, khususnya di wilayah yang tergolong minim komunitas muslim dan warga NU.
PCNU Tabanan juga menyoroti pentingnya sinergi antar kelembagaan. Selama ini, masing-masing badan otonom dan lembaga sering berjalan sendiri-sendiri. Melalui sinergi program, PCNU Tabanan berharap kegiatan organisasi dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Di bidang administrasi, PCNU Tabanan mulai melakukan penataan ulang Surat Keputusan (SK) kelembagaan di semua tingkatan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memperkuat legalitas organisasi. Penataan ini juga diiringi dengan pembangunan database kader dan anggota berbasis teknologi digital, sehingga data organisasi dapat dikelola secara lebih akurat dan berkelanjutan.
Dalam konsolidasi program, PCNU Tabanan menetapkan tiga fokus utama, yakni penguatan dakwah dan amaliah khas NU, penguatan literasi sosial-keagamaan, serta penguatan pemberdayaan ekonomi umat. Pemberdayaan ekonomi diarahkan pada penguatan UMKM warga NU, optimalisasi peran Lazisnu, dan pengembangan badan usaha milik NU.
Sementara itu, konsolidasi kaderisasi juga menjadi perhatian serius. Melalui program Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kader Penggerak NU (PD-PKPNU), PCNU menargetkan seluruh pengurus dan kader memiliki pemahaman ideologi Aswaja yang kuat serta komitmen terhadap khidmah organisasi.
Dengan rangkaian langkah tersebut, PCNU berharap transformasi digital dan konsolidasi organisasi ini mampu memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan pelayanan kepada warga, serta mewujudkan NU yang mandiri, modern, dan berdaya saing di era digital.
______________________________________________________________________
Reportase & Editor: Michael Andi
]]>Safari organisasi ini merupakan bagian dari program konsolidasi dan penguatan struktur organisasi PCNU Tabanan dalam rangka menjalin koordinasi, mempererat silaturahmi, serta menyatukan langkah antara PCNU, MWC, ranting, badan otonom, dan lembaga NU di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PCNU Kabupaten Tabanan bersama badan otonom dan lembaga NU, antara lain Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, LDNU, LTN NU, dan LBM NU.
Ketua PCNU Kabupaten Tabanan, H. Ali Mahfud Aang Khunaefi, S.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa Safari Organisasi merupakan amanat Konferensi Cabang (Konfercab) ke-7 PCNU Tabanan yang mewajibkan pengurus untuk melaksanakan program turun ke bawah (turba) secara berkala.
“Safari organisasi ini bukan sekadar kunjungan struktural, melainkan ikhtiar bersama untuk memperkuat sinergi antara PCNU, MWC, ranting, badan otonom, dan lembaga NU. PCNU tidak akan kuat tanpa MWC, MWC tidak akan berjalan tanpa ranting, dan seluruh struktur NU tidak akan berkembang tanpa dukungan badan otonom serta lembaga,” ujar Ketua PCNU Tabanan.

Ia menambahkan, Safari Organisasi akan dilaksanakan secara rutin setiap empat bulan sekali dan Kecamatan Selemadeg menjadi MWC pertama yang menyatakan kesiapan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Melalui Safari Organisasi ini, PCNU Tabanan ingin memastikan kehadiran NU di tengah masyarakat untuk kemaslahatan umat serta terus menjaga dan melestarikan amaliah dan tradisi Nahdlatul Ulama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MWCNU Kecamatan Selemadeg, Sulaiman Makki, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan PCNU Tabanan yang telah menjadikan Selemadeg sebagai lokasi Safari Organisasi perdana.
Ia menegaskan bahwa kegiatan safari ini bukan sekadar agenda formal organisasi, tetapi juga menjadi momentum tabarukan dan penguatan spiritual melalui pembacaan tahlil dan Shalawat Nahdliyah karya KH. Hasan Abdul Wafi.
Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman Makki menyampaikan tiga harapan utama. Pertama, agar seluruh elemen NU semakin solid dalam satu komando kepemimpinan ulama untuk menjaga marwah NU di Kabupaten Tabanan.

Kedua, agar PCNU Kabupaten Tabanan memberikan arahan dan informasi terkait program-program strategis sehingga dapat disinergikan hingga tingkat MWC, ranting, dan badan otonom.
Ketiga, Safari Organisasi diharapkan menjadi wadah penyampaian aspirasi dan kendala yang dihadapi pengurus NU di tingkat kecamatan demi kemajuan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Kegiatan Safari Organisasi PCNU Kabupaten Tabanan ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama antara pengurus PCNU, MWCNU Selemadeg, serta badan otonom dan lembaga NU guna memperkuat sinergi dan merumuskan langkah strategis ke depan.
Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Kyai Musthofa Kamal selaku Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tabanan, sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar program-program NU ke depan mendapat keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.
___________________________________________________________________
Reportase & Editor: Michael Andi
]]>Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua PCNU Kabupaten Tabanan, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tabanan, serta perwakilan dari PC GP Ansor, Muslimat, Fatayat, Lazisnu, Pergunu, dan Pengurus PW IPNU & IPPNU Provinsi Bali.
Dalam acara ini, berbagai kegiatan digelar, mulai dari santunan anak yatim dan dhuafa, lomba Cerdas Cermat Islami, kultum Ramadhan, hingga buka puasa bersama. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan, seperti PC IPNU IPPNU Kabupaten Tabanan, PAC Kecamatan Selemadeg, PAC Tabanan, PAC Kediri, serta siswa-siswi SMP/MTS/SMA/MA se-Kabupaten Tabanan.

Panitia juga memberikan santunan kepada beberapa anak yatim, yang dalam pelaksanaannya didukung oleh NU Care Lazisnu Kabupaten Tabanan. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban mereka sekaligus menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan.
Selain itu, dalam kesempatan ini hadir pula alumni dan demisioner dari PC IPPNU Tabanan. Mereka turut memberikan semangat serta motivasi kepada para peserta dan pengurus yang masih aktif dalam organisasi IPNU-IPPNU. Dengan pengalaman yang mereka miliki, para alumni berbagi wawasan tentang pentingnya peran organisasi dalam membentuk karakter dan kepemimpinan generasi muda.
Ketua panitia pelaksana, Rekan Huda, dalam sambutannya menegaskan bahwa Colorful Ramadhan 4 menjadi wujud komitmen IPNU-IPPNU dalam memeriahkan bulan suci Ramadhan sekaligus mempererat persatuan remaja di Kabupaten Tabanan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menanamkan kecintaan generasi muda terhadap ilmu agama serta mempererat tali silaturahmi,” ujarnya.
Tercatat, sebanyak 12 kelompok dari 8 sekolah turut berpartisipasi dalam lomba Cerdas Cermat Islami. Sementara itu, sumber dana kegiatan ini berasal dari kas PC IPNU-IPPNU Kabupaten Tabanan, donatur, sumbangan panitia, serta kontribusi peserta.
Setelah melalui persaingan yang ketat, berikut adalah para pemenang lomba Cerdas Cermat Islami dalam Colorful Ramadhan 4:
Ketua PC IPPNU Kabupaten Tabanan, Cantika Damayanti, dalam sambutannya menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga bulan penuh ilmu. “Tema yang kita usung hari ini mengajak kita semua untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum memperdalam ilmu agama dengan hati yang gembira,” ungkapnya.
Ia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk semakin mencintai ilmu, meningkatkan keimanan, serta mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat. “Semoga acara ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.

Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah kultum Ramadhan yang disampaikan oleh Iqbal Firdaus, S.Km. Dengan tema Ramadhan Ceria, Raih Ilmu Agama, ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan bulan suci ini sebagai kesempatan meningkatkan pengetahuan agama dengan penuh kegembiraan. Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya belajar agama sebagai bekal kehidupan serta bagaimana ilmu dapat memperkuat iman dan ketakwaan. Kultum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para peserta untuk lebih giat menimba ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan suksesnya pelaksanaan Colorful Ramadhan 4, diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlangsung di tahun-tahun mendatang, memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelajar dan masyarakat sekitar.
Reportase & Editor: Michael Andi
]]>Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, PW Pergunu Bali menyalurkan 30 paket santunan dan tali kasih kepada penerima manfaat, yang terdiri dari anak yatim, dhuafa, dan guru yang membutuhkan. Dana santunan ini dihimpun dari sumbangan anggota Pergunu serta dukungan dari para sponsor.
Ketua PW Pergunu Provinsi Bali, Drs. KH. Makhfudz, MA., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan Safari Ramadhan Pergunu Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik, yaitu Denpasar, Jembrana, dan Karangasem. Pada kesempatan ini, panitia menyalurkan 30 paket bingkisan dan tali kasih kepada anak yatim, kaum dhuafa, serta guru kurang mampu yang berasal dari Denpasar, Badung, dan Tabanan. Sementara itu, penyaluran bantuan untuk Pimpinan Cabang (PC) di wilayah lainnya akan dilakukan sesuai jadwal berikutnya.
Ketua PW Pergunu Bali juga berharap agar para muzakki yang telah berinfak dan bersedekah melalui program Pergunu Peduli—yang berfokus pada pemberian santunan bagi guru kurang mampu, kaum dhuafa, dan anak yatim di bulan suci Ramadhan 1446 H—diberikan keberkahan serta kelimpahan rezeki oleh Allah SWT.
Sebagai bagian dari komitmennya, PW Pergunu Bali secara rutin mengadakan program Safari Ramadhan setiap tahunnya. Program ini bertujuan untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan dan diharapkan dapat terus berjalan dengan lebih baik di masa mendatang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kultum menjelang buka puasa yang disampaikan oleh Ketua PC Pergunu Kabupaten Badung, Ustadz Ahmad Faisol.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali-Buleleng dan Inti Klub Bali Sehat (IKBS) Buleleng turut berpartisipasi dalam aksi sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada PC Pergunu Buleleng. Bantuan tersebut diserahkan langsung di Rumah Pergunu, kediaman Ketua PC Pergunu Buleleng, H. Lewa Karma.
Ketua INTI Buleleng, Wiharta Harijana (Wewe), yang juga mewakili Pengurus INTI Bali, didampingi jajaran pengurus dan anggota IKBS Buleleng, menyerahkan paket sembako berupa beras, mi instan, dan minyak goreng kepada H. Lewa Karma.
]]>Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bimas Islam Kabupaten Tabanan, H. Prawoto, SH. ; Kepala KUA kecamatan Baturiti, Bakhtiar, S.Sy; Perbekel Candikuning, Ketua Yayasan Sosial Al-Hidayah, khairil Anwar, S.E.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari tokoh agama Islam, tokoh agama Hindu, serta tokoh masyarakat setempat.
Para peserta mendapatkan materi tentang pentingnya moderasi beragama, dialog antar umat beragama, dan strategi untuk menghindari ekstremisme sekaligus intoleransi.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bimas Islam Kabupaten Tabanan, H. Prawoto, SH., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya, kampung moderasi beragama memiliki peran yang sangat penting sebagai tempat terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama dengan kuatnya demokrasi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan perrim antara tradisi yang ada di tengah-tengah masyarakat
“Pada tanggal 26 bulan Juli tahun 2023 Menteri agama kita launching dari pada kampung moderasi agama yang berjumlah seribu kampung moderasi, termasuk yang ada di kabupaten tabanan, yang pertama adalah di kampung Tunggal Sari kecamatan tabanan, Yang kedua adalah kampung Candikuning kecamatan Baturiti kabupaten tabanan. Dua kampung moderasi yang ada di kabupaten tabanan ini, termasuk juga yang 19 kampung moderasi yang ada di provinsi Bali”, Jelasnya.
“Kenapa kampung moderasi dibentuk? Bapak Menteri menyampaikan paling tidak ada tiga tantangan, pendekatan kenapa kampung moderasi di bentuk, Yang pertama adalah perkembangan cara pandang sikap dan praktek beragama berlebihan ekstrim yang menyampingkan martabat kemanusiaan. Kemudian yang kedua adalah perkembangan klaim kebenaran subjetik dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta pengaruh kepentingan ekonomi. Kemudian yang ketiga adalah berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI. Paling tidak, ketiga hal ini yang kenapa kampung moderasi ini dibentuk oleh Menteri Agama atau Pemerintah”, Sambungnya.

Pihaknya juga menekankan di dalam moderasi beragama paling tidak ada 4 pilar mengapa orang Indonesia atau kita yang punya agama, tidak memandang itu agama Islam, Hindu, kristen, ataupun Protestan, tapi di dalam beragama dia harus mendapatkan 4 pilar. Yang pertama adalah berkomitmen kebangsaan. Ini penting bagi orang yang beragama. Ketika kita masih memegang komitmen berkebangsaan kepada NKRI, maka kita akan selalu taat kepada Pemerintah atau taat kepada pemimpin. Kemudian yang kedua adalah anti kekerasan. Jadi ketika seorang yang mengatakan beragama itu dengan baik, ketika dalam dirinya ada kekerasan terhadap agama lain, ataupun kelompok orang lain, maka ini belum termasuk orang yang moderat. yang ketiga adalah toleransi. Toleransi ini bisa berjalan, bisa berhasil, karena adanya moderasi, cara pandang dalam menjalankan agamanya. Kemudian yang keempat adalah penerimaan tentang budaya lokal. Artinya orang yang beragama dengan baik, dia akan menghormati budaya-budaya yang ada di dalam lingkungan kita
“Kemudian dalam beragama juga ada pilar kebangsaan. Pilar kebangsaan ini bisa disingkat PBNU. Yang pertama adalah Pansasila, yang kedua adalah Bhineka Tunggal Ika. Kemudian Undang-Undang Dasar Negara kesatuan Republik Indonesia, yang terakhir adalah Undang-Undang Dasar 1945. Ini adalah pilar kebangsaan kita yang harus kita pegang di dalam hidup beragama di Indonesia”, Pungkasnya.
“Keberagaman, perbedaan itu bukan menjadi halangan bagaimana kita hidup rukun berdampingan tanpa pandang suku agama dan ras. Inilah yang menjadi harapan pemerintah”
ketika Kabupaten tabanan mendapatkan penghargaan harmony award ini luar biasa. Satu Indonesia hanya ada di Kabupaten Tabanan. Ini berat untuk menjaga bagaimana harmony award yang sudah 3 tahun berturut-turut ini bisa terjaga. Sehingga apapun yang ada dinamikanya berkembang seperti apa, kita akan tetap rukun
“Apalagi di Bedugul ini kita lihat ada masjid yang berdekatan dengan pura. Ini adalah dari kondisi seperti ini, orang tidak akan bertanya bagaimana kerukunan yang ada di Bedugul ini. Orang sudah mengatakan bahwa ini adalah suatu kerukunan yang sudah luar biasa”, Imbuhnya.
Reportase & Editor: Michael Andi
]]>Adapun kegiatan forum Bahtsul Masail ini membahas tiga persoalan, yaitu: 1. Salam Lintas Agama 2. Wali Nikah Bagi Perempuan Muallaf 3. Shalat Bagi Orang Yang Terjebak Macet.

Ketua panita pelaksana Bahtsul Masail jilid 2, Muhammad Ikhsan, S.Ag mengatakan bahwasannya kegiatan ini memiliki tujuan yang diantaranya adalah membangkitkan kembali tradisi keilmuan dengan nuansa fiqiah dalam beragama di tengah-tengah masyarakat, yang kedua Membantu menjawab persoalan persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya Masyarakat muslim di Bali dengan berdasarkan fatwa-fatwa Ulama dan dalam literatur kitab fiqih yang muktabar, dan yang ketiga menyambung silaturahim sesama Pengurus NU Pengurus MUI Pengurus APRI Dan tokoh masyarakat Serta ikatan pondok pesantren Sebali dan pondok pesantren Yang berada di Bali
“Harapan kami Selaku wakil panitia Bahtsul Masail semoga kegiatan Bahtsul Masail ini Tidak berhenti disini saja Melainkan akan berkelanjutan seterusnya di beberapa PCNU se bali, yang mana Hal ini juga selaras Dengan harapan Rais Syuriah PWNU Provinsi Bali yaitu KH. Noor Hadi Al Hafidz”, Pungkasnya.

Selanjutnya, ketua badan pengurus Yayasan Sosial Al-Hidayah Bedugul, Khairil Anwar, SE. menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada para alim ulama kami dengan keilmuan, dengan santrinya masih berkenan hadir di tempat ini, tentu kami berdo’a, semoga kehadiran di tempat ini memberikan kebaikan-kebaikan, memberikan keberkahan terutama untuk kami, masyarakat kampung islam candikuning.
“Semoga kegiatan Bahtsul Masaill ini bukan yang terakhir kalinya dilaksanakan di Bedugul ini, bahkan kedepan kami bertekad untuk bisa lebih baik dalam memfasilitasi kegiatan bahtsul masail ini”, Harapnya.
“selanjutnya kami juga sampaikan permohonan maaf, tentu seperti kami sampaikan di awal tadi, bahwa sedianya sebagai tuan rumah, atas kehadiran daripada para alim ulama, para asatidz, para undangan sekalian, seharusnya kami bisa melakukan hal yang lebih baik lagi untuk menyambut, tetapi dengan segala kelalaian kami, kekurangan kami di dalam memberikan sambutan, untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya akhirnya kami ucapkan”
“selamat melaksanakan kegiatan mulia bahtsul masail ini, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan memberkahi kita semua, kemudian atas nama pengurus yayasan sosial Al-Hidayah”, Sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, wakil ketua tanfidziah PWNU Provinsi Bali, Drs. H. Khoeron, M.Pd.I. yang sekaligus penasehat LBM PWNU Bali menyampaikan bahwasannya tradisi Bahtsul Masail yang adanya hanya ada di NU ini akan semakin kuat, di samping dari pondok pesantren yang ada di Bali Berikut juga para alumnus pondok pesantren Salafiyah dari Jawa dari Lombok dari pondok-pondok pesantren yang lain yang ketempatan sekarang berada di Bali dan kita mudah-mudahan bisa memanggul amanah yang namanya Ahlil fikir Memikirkan problematika yang kemudian bisa menemukan jawabannya Yang kemudian jawaban itu akan menjadi landasan Akan menjadi dasar dalam kaitannya dengan bagaimana perlaksanaan Menjalani kehidupan sesuai dengan fiqih.
Atas nama pimpinan wilayah Memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada tim LBM, mungkin sambil pada saatnya nanti kita pelaksanakan Bahtsul Masail di tingkat provinsi Di cabang dimana kemudian kita adakan Bahtsul Masail Sekaligus pelantikan pengurus LBM Untuk pimpinan cabang kabupaten tersebut Mungkin bisa disela seperti itu.

Terakhir, ketua PWNU Provinsi Bali, KH. Abdul Aziz, S.pd.I menyampaikan Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas terlaksananya pembahasan beberapa masalah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang alhamdulillah Lembaga Bahtsul Masail bisa mengakomodir terkait dengan masalah-masalah yang berkembang dan tentunya persoalan-persoalan seperti ini terus akan menjadi kajian berikutnya, karena memang Nahdlatul Ulama memberikan ruang dengan adanya Lembaga Bahtsul Masail agar terus mengkaji setiap perkembangan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Saya sebagai Ketua PWNU Bali sangat mengapresiasi terhadap Lembaga Bahtsul Masail dan tentunya juga kepada para mushawirin yang datangnya dari jauh insyaallah peran-peran yang kita lakukan ini akan memberikan manfaat yang besar terutama kepada agama kita, karena yang kita bicarakan ini adalah kepentingan-kepentingan agama.
“tentunya saya berharap LBM ini bisa bisa terus kita kembangkan, 3 bulan sekali ini tetap harus berjalan”
“terima kasih kepada Dr. KH. Imam Nakha’i, M.H.I dari wakil ketua lembaga bahtsul masail PBNU yang telah hadir dan tentunya dengan kehadiran beliau akan membawa perkembangan LBM PWNU Bali ini ke pengurus besar Nahdlatul Ulama”, Tutupnya.
Reportase & Editor: Michael Andi
]]>