Pengurus Wilayah Jaringan Kiai dan Santri Nasional (JKSN) Provinsi Bali menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKSN Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 13–15 Februari 2026 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, Jawa Timur.

Ketua PW JKSN Provinsi Bali, Gus Maimun Nur, M.Pd., menilai Rakernas tersebut memiliki posisi strategis sebagai forum nasional dalam memperkuat koordinasi organisasi serta menyatukan pandangan kiai dan santri dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, Rakernas menjadi wadah konsolidasi untuk merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan sekaligus mempertegas komitmen JKSN dalam menjaga nilai-nilai keumatan dan kebangsaan berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah.

“Forum ini penting untuk menyusun langkah-langkah terukur yang mampu menjawab tantangan sosial dan dinamika kehidupan umat secara berkelanjutan,” ujar Gus Maimun, Ahad (8/2/26).

Ia menambahkan bahwa kehadiran JKSN Bali dalam Rakernas 2026 merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi daerah untuk memberikan kontribusi pemikiran serta pengalaman lapangan dalam perumusan program kerja nasional.

Partisipasi tersebut, lanjutnya, juga mencerminkan komitmen JKSN dalam memperkuat peran ulama dan santri sebagai aktor penting dalam menjaga moderasi beragama, mempererat persatuan nasional, serta mendorong pembangunan di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Rakernas JKSN 2026 diproyeksikan sebagai forum strategis untuk menyatukan visi antarwilayah, memperkuat sinergi kelembagaan, serta merumuskan kebijakan organisasi yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Foto: Drs. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA (Ketua Umum JKSN)

Dalam konteks kebangsaan, pesantren dipandang memiliki posisi historis dan sosiologis yang signifikan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Selain berperan dalam perjuangan kemerdekaan, pesantren juga memikul tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan pembentukan karakter masyarakat.

Melalui JKSN, pesantren diarahkan untuk semakin berperan aktif dalam pengembangan pendidikan, penguatan nilai moral dan spiritual, serta pemberdayaan ekonomi umat berbasis kearifan lokal dan tradisi pesantren.

Gus Maimun menegaskan bahwa Rakernas JKSN 2026 diharapkan menghasilkan rumusan program dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional tanpa mengabaikan identitas keislaman dan kebangsaan.

“Pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir sebagai kekuatan sosial yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan umat dan bangsa,” katanya.

Ia berharap Rakernas JKSN 2026 dapat melahirkan keputusan-keputusan organisasi yang memperkuat peran JKSN dalam mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemaslahatan umat.

Rakernas JKSN Tahun 2026 akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, yang diasuh oleh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, selaku Ketua Umum JKSN. Forum ini dijadwalkan diikuti oleh perwakilan pengurus JKSN dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pengurus Wilayah JKSN Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk mengawal serta mengimplementasikan hasil-hasil Rakernas secara berkelanjutan melalui program-program kerja di tingkat daerah.